Selasa (13/6} Kepala KPKNL Palangka Raya
R.B. Sigit Budi Prabowo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi kepada seluruh seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya yang pelaksanaannya diselenggararakan di Aula KPKNL Palangka Raya
Materi pertama yang disampaikan oleh Kepala KPKNL Palangka
Raya, adalah mengusung
materi tematik terkait Bijak Bermedia Sosial, karena
di era digital ini semua orang begitu mudah mengakses pemberitaan yang beredar,
tanpa diketahui sumber kebenarannya, sehingga
para pegawai diminta agar selalu berhati-hati
saat menggunakan sosial media, baik dalam menanggapi berita, maupun membuat
tulisan di sosial media, jangan mudah meneruskan berita yang belum tentu
kebenarannya. Hindari menanggapi berita-berita politik maupun berita lain yang
mengandung unsur SARA, apalagi menunjukan keberpihakan kepada salah satu partai
maupun calon pejabat politik,
Saat ini Kementerian Keuangan sudah
membuat ketentuan terkait panduan
aktivitas dan pengunaan Media Sosial bagi
pegawai Kemenkeu, yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh insan ASN di lingkungan Kementerian Keuangan, jika aturan ini tidak
dipatuhi maka ASN yang melanggar akan
mendapati sanksi yang tegas.
Selanjutnya penyampaian materi yang kedua adalah tentang
Whistleblowing System Kemenkeu. Whistleblowing System (WISE) adalah aplikasi yang disediakan oleh
Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi pegawai dan masyarakat yang memiliki
informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran
yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Apalagi saat ini Kementerian Keuangan juga sedang
melakukan pembenahan sumber daya manusia dengan kebijakan yang mendorong
peningkatan disiplin dan kode etik pegawai, Upaya Kementerian
Keuangan ini, untuk menjaga
integritas para pegawainya dan memberikan layanan terbaik kepada
masyarakat yang masih mungkin terhambat oleh pejabat atau pegawai yang
melakukan pelanggaran. Adanya indikasi pelanggaran perlu segera mendapatkan
perhatian dan ditindaklanjuti. Untuk
ini diperlukan peran serta para pegawai Kementerian
Keuangan dan masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang berindikasi pelanggaran atau
ketidakpuasan pelayanan yang diberikan pegawai Kementerian Keuangan.
Dengan adanya WISE
Kementerian Keuangan mengharapkan tumbuhnya kesadaran dalam diri setiap pejabat atau pegawai, bahwa
setiap pelanggaran yang dilakukan cepat atau lambat pasti akan dilihat dan
diketahui oleh orang-orang di sekitarnya. Selain itu akan
menimbulkan rasa takut untuk
dilaporkan apabila akan
melakukan suatu tindakan pelanggaran/korupsi, sehingga dapat membantu mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran/korupsi,
juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan untuk
pegawai lain agar tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Sebagai
tambahan Kepala KPKNL Palangka Raya juga menghimbau agar para pegawai belajar dari kasus yang baru-baru ini terjadi terkait
Kementerian Keuangan, agar membudayakan pola hidup sederhana serta tidak
memamerkan kekuasaan, kekayaan dan bermewah-mewahan di media sosial.