Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palangkaraya > Berita
Kepala KPKNL Palangka Raya Sosialisasikan Anti Korupsi Kepada Pegawainya.
Nenny Susanty
Kamis, 15 Juni 2023   |   26 kali

Selasa (13/6} Kepala KPKNL Palangka Raya R.B. Sigit Budi Prabowo melaksanakan kegiatan Sosialisasi  Anti Korupsi kepada seluruh seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya yang pelaksanaannya diselenggararakan di Aula KPKNL Palangka Raya

Materi pertama yang disampaikan oleh Kepala KPKNL Palangka Raya,  adalah mengusung materi tematik terkait Bijak Bermedia Sosial, karena di era digital ini semua orang begitu mudah mengakses pemberitaan yang beredar, tanpa diketahui sumber kebenarannya, sehingga para pegawai diminta agar selalu berhati-hati saat menggunakan sosial media, baik dalam menanggapi berita, maupun membuat tulisan di sosial media, jangan mudah meneruskan berita yang belum tentu kebenarannya. Hindari menanggapi berita-berita politik maupun berita lain yang mengandung unsur SARA, apalagi menunjukan keberpihakan kepada salah satu partai maupun calon pejabat politik,

 

Saat ini Kementerian Keuangan sudah membuat ketentuan terkait panduan aktivitas dan pengunaan Media Sosial bagi pegawai Kemenkeu, yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh insan ASN di lingkungan Kementerian Keuangan, jika aturan ini tidak dipatuhi maka ASN yang melanggar akan mendapati sanksi yang tegas.

 

Selanjutnya penyampaian materi yang kedua adalah tentang Whistleblowing System Kemenkeu. Whistleblowing System (WISE) adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi pegawai dan masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Apalagi saat ini Kementerian Keuangan juga sedang melakukan pembenahan sumber daya manusia dengan kebijakan yang mendorong peningkatan disiplin dan kode etik pegawai, Upaya Kementerian Keuangan ini, untuk menjaga integritas para pegawainya  dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang masih mungkin terhambat oleh pejabat atau pegawai yang melakukan pelanggaran. Adanya indikasi pelanggaran perlu segera mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti. Untuk  ini diperlukan peran serta para pegawai Kementerian Keuangan dan masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang berindikasi pelanggaran atau ketidakpuasan pelayanan yang diberikan pegawai Kementerian Keuangan.

Dengan adanya WISE Kementerian Keuangan mengharapkan tumbuhnya kesadaran dalam diri setiap pejabat atau pegawai, bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan cepat atau lambat pasti akan dilihat dan diketahui oleh orang-orang di sekitarnya.  Selain  itu akan menimbulkan  rasa takut untuk dilaporkan apabila  akan melakukan suatu tindakan pelanggaran/korupsi, sehingga dapat membantu mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran/korupsi, juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan untuk pegawai lain agar tidak melakukan pelanggaran yang sama.

Sebagai tambahan Kepala KPKNL Palangka Raya juga menghimbau agar para pegawai belajar dari kasus yang baru-baru ini terjadi terkait Kementerian Keuangan, agar  membudayakan pola hidup sederhana serta tidak memamerkan kekuasaan, kekayaan dan bermewah-mewahan di media sosial.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. G. Obos Km. 1 No. 19 Palangka Raya - 73111
(0536) 3220047, 3220048
(0536) 3220045
kpknlpalangkaraya@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini