Jumat (3/3)
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pratama, Sukaesih, dan Staf Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Palangka Raya, Tukidi dan Syamsul Arifin telah melaksanakan
tugas sebagai Narasumber acara Workshop Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan di Aula
Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.
Workshop
ini diikuti sebanyak 75 peserta yang terdiri dari duta Barang Milik
Negara dan pengelola Barang Milik Negara pada satuan kerja yang berada di
wilayah kerja KPKNL Palangkaraya, diantaranya Kementerian Agama Kota Palangka
Raya, Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Timur,
Barito Utara, Murung Raya, Perguruan Tinggi Agama dan Keagamaan Provinsi Kalimantan
Tengah serta Tim dari Fungsi Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Agama
Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan
workshop diawali dengan acara pembukaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Barito Selatan, H. Arbaja yang
terlihat sangat antusias sekali dengan adanya kegiatan ini. Beliau mengatakan bahwa
salah satu unsur penting dalam suatu laporan keuangan adalah penatausahaan
Barang Milik Negara yang baik dan benar, sebagai langkah mewujudkan pengelolaan
Barang Milik Negara yang tertib hukum, tertib administrasi dan tertib fisik,
sehingga harus dilakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi serta konsinyering
pengelolaan Barang Milik Negara kepada setiap satuan kerja yang ada
dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya
penyampaian materi oleh Sukaesih dengan materi tentang Lelang Non Eksekusi
Wajib Barang Milik Negara yang berkaitan dengan pengertian lelang, serta aturan
tentang Pelaksanaan Lelang sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor
213/PMK.06/2020. Sedangkan Tukidi menyampaikan materi tentang Pemindahtanganan
Barang Milik Negara, Pemusnahan Barang Milik Negara, Penggunaan Barang Milik Negara
dan Pemanfaatan Barang Milik Negara. Terakhir penyampaian materi oleh Syamsul
Arifin tentang tatacara Penggunaan Plugin Inventarisasi dan Siman Mobile.
Sementara itu, ketua panitia Workshop Pengelolaan Barang Milik
Negara, Umi Mujahidah dalam sambutannya berharap dengan adanya materi yang
disampaikan oleh para narasumber dari KPKNL Palangka Raya, akan membantu mereka
dalam upaya penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara, serta dapat
mendongkrak nilai Indeks pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Tengah khususnya, dimana Indikator Kinerja Pengelolaan Aset untuk
Perhitungan Kementerian Agama Republik Indonesia adalah sebesar 1,93 persen, sedangkan
rata-rata nasional adalah sebesar 2,87 persen.
Saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia berada di posisi terbawah,
oleh karena itu beliau mengajak satuan kerja untuk meningkatkan indeks pengelolaan
Barang Milik Negara, karena Pengelolaan Barang Milik Negara yang baik dan benar
merupakan tolak ukur kualitas dalam penyajian laporan keuangan