Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Uji Coba Registrasi e-PUPNS 2015 KPKNL Padang
N/a
Senin, 07 September 2015   |   813 kali

Padang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang mengadakan sosialisasi registrasi e-PUPNS 2015, Kamis (3/9). Pada sosialisasi ini, para pegawai negeri sipil (PNS) di KPKNL Padang melakukan uji coba pendaftaran secara langsung di portal Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara (PUPNS BKN).

“Pertama-tama, klik tombol register di portal PUPNS dan masukkan nomor induk pegawai serta email yang aktif,” tutur Dessy Erisandi, pelaksana di Subbagian Umum KPKNL Padang yang dalam kesempatan tersebut bertugas menjadi pemandu sosialisasi registrasi e-PUPNS 2015. Nomor induk pegawai (NIP) yang dimaksud adalah NIP baru yang terdiri dari delapan belas digit. “Kemudian, klik tombol daftar dan lengkapi isian pendaftaran,” ujar Dessy.

Setelah melengkapi formulir pendaftaran, PNS wajib mencetak tanda bukti registrasi sebanyak dua rangkap. Satu untuk diberikan pada verifikator e-PUPNS di kantor, dan yang satu lagi untuk disimpan masing-masing. Selain itu, PNS juga akan menerima kode registrasi yang akan digunakan untuk login ke e-PUPNS. “Klik tombol masuk, lalu isi kode registrasi dan kata kunci yang telah dibuat saat pendaftaran,” kata Dessy.

Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data kepegawaian seperti riwayat pengangkatan, pendidikan dan pelatihan, serta keluarga. Data-data ini umumnya berasal dari formulir yang pernah disebar oleh BKN pada tahun 2003. “Oleh karena itu, sekarang, kita cek, perbaiki, dan lengkapi lagi data kita. Mungkin saat datanya diambil belum menikah, belum punya anak, atau belum menyelesaikan sebuah jenjang pendidikan,”  ucap Dessy. Namun, e-PUPNS tahun 2015 belum dilengkapi oleh metode pengunggahan dokumen-dokumen bukti pendukung. Penyerahan dokumen masih dilakukan secara manual kepada verifikator.

Uji coba bersama registrasi e-PUPNS ini merupakan bentuk pembagian pengetahuan dari Sosialisasi Peraturan-Peraturan di Bidang Kepegawaian Tahun 2015 yang telah diterima beberapa pegawai KPKNL Padang pada Selasa (1/9) lalu. e-PUPNS adalah kegiatan pemutakhiran data kepegawaian Aparat Sipil Negara (ASN) skala nasional yang dilakukan secara online. Pengisian formulir e-PUPNS dapat dilaksanakan sejak 1 September hingga 30 November 2015, sementara proses verifikasi berlangsung sampai akhir Desember 2015. Terdapat sanksi keras bagi PNS yang tidak mendaftarkan diri pada e-PUPNS tahun 2015, yaitu tidak tercatat dalam database Aparat Sipil Negara (ASN) Nasional di BKN sehingga tidak mendapat layanan kepegawaian serta dinyatakan berhenti atau pensiun. (Teks/Foto: Nurul Fadjrina/Dayat)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 79, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kode Pos 25129
(0751) 28299
(0751) 21306
kpknlpadang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini