Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
Sosialisai Lelang Wajib Barang Milik Daerah (BMD) guna terwujudnya pengeloaan BMD yang baik pada Pemko Padang
Darmansyah
Jum'at, 12 Januari 2024   |   40 kali

Padang - Selasa (10/01), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang memenuhi undangan Sekretaris Daerah Kota Padang sebagai Narasumber pada acara sosialisasi lelang Barang Milik Daerah Kota Padang yang bertempat di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balai Kota Air Pacah Padang. Dalam hal ini koordinator pelelang KPKNL Padang, M. Waliyul Azman Nur Ritongan ikut hadir mendampingi narasumber.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, SSTP, M.Si., M.Han,  dihadiri 73 peserta yang berasal dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Andree mengucapkan terimakasih atas kesediaan KPKNL Padang yang berkenan hadir untuk mengisi kegiatan Sosialisasi Lelang Wajib BMD dan tata cara pendaftaran akun pada aplikasi lelang.go.id pada Pemko Padang. Beliau juga berpesan pada jajaran OPD Pemko Padang agar mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. 

Materi pertama disampaikan oleh Amas Kenaekan Nasution, Pelelang Ahli Pertama KPKNL Padang dengan materi Lelang Wajib BMD. Amas menyampaikan Siklus pengelolaan BMD dimulai dari proses penatausahaan BMD diawali dengan proses perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtangganan, penatausahaan, serta pengawasan dan pengendalian, proses penilaian  dan pemindahtanganan melalui lelang.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Muhammad Firmansyah, Fungsional Penilai Ahli Muda KPKNL Padang terkait materi seputar prosedur lelang tahapan dan tata cara tata cara pendaftaran akun lelang. Setelah pemaparan semua materi berakhir, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung antusias dan interaktif, narasumber memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh  peserta terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Sosialisasi dimaksudkan dan bertujuan untuk menambah pengetahuan personil Pemko Padang tentang Lelang baik selaku Pemohon Lelang, maupun selaku Peserta Lelang, khususnya Lelang Wajib BMD, sehingga nanti kedepannya penataan dan pengeloaan BMD dapat berjalan dengan baik.

( Foto/Teks : Tim Lelang dan Humas KPKNL Padang)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 79, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kode Pos 25129
(0751) 28299
(0751) 21306
kpknlpadang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini