Metro - Dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Metro, sebagai langkah awal Pengurusan Piutang Negara Penyerahan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Republik Indonesia berupa piutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lampung Tengah, sebagai tindak lanjut hasil temuan BPK, Kepala KPKNL Metro R. Zulfi Meidiansyah yang didampingi oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Asep Saiful Muluk, dan Suhandi Staf Seksi Hukum dan Informasi, serta Fuad Mansyur dan Fery Desparusmanto Staf dari Seksi Piutang Negara berkunjung ke kantor Bupati Lampung Timur dan Lampung Tengah serta Walikota Metro guna berkoordinasi dengan Bupati, Walikota beserta jajaran pemda yang terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Zulfi menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari Bupati dan Walikota di Wilayah Kerja, selain itu Kepala KPKNL Metro juga memperkenalkan diri dan menjelaskan tentang Piutang Negara PDAM yang telah diserahkan kepada DJKN dari DJPb.Pada sela-sela pembicaraan itu Zufi yang dikenal akrab dengan bawahan dan energik ini juga menjelaskan tungas dan fungsi dari KPKNL Metro dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah i Wilayah Kerja KPKNL Metro.
Selanjutnya ,Pemerintah Daerah baik Bupati Lampung Timur, Bupati Lampung Tengah maupun Walikota Metro setelah menyambut baik kedatangan rombongan KPKLN Metro menyampaikan antara lain tentang temuan BPK terkait sejumlah piutang daerah yang harus dilakukan pembayaran oleh Pemkab namun belum ditindaklanjuti sejak tahun 1996 sesuai dengan Perjanjian Pinjaman Nomor RDA-238/DPS/1996 tanggal 16 Pebruari 1996.
Pada akhir acara Kepala KPKNL Metro mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang Pemkab di wilayah kerjanya dengan Kepala Kanwil Lampung dan Bengkulu guna membahas langkah-langkah penyelesaian piutang Negara PDAM. (Suhandi – Staff pada Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Metro)