Rabu,
(14/12), KPKNL Metro menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK)
Implementasi Pengelolaan Barang Milik Negara melalui Aplikasi Siman v2.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 118
Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan
Sistem informasi Manajemen Aset Negara.
KPKNL Metro
mengundang satuan kerja dilingkungan Kementerian Keuangan lingkup
wilayah kerja KPKNL Metro, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro,
KPP Pratama Kotabumi, Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1
Metro, KPPN Tipe A1 Kotabumi, dan KPKNL Metro. Dalam tahap awal implementasi
aplikasi SIMAN v2, satuan kerja dilingkungan Kementerian Keuangan ditunjuk
sebagai locus pilot project pengelolaan BMN secara elektronik berbasis
internet.
Dalam sambutannya
Kepala KPKNL Metro Ramson Damanik berharap dengan adanya acara ini dapat
memberikan gambaran penggunaan fitur yang ada pada aplikasi SIMAN. Diharapkan peserta
sosialisasi dapat memberikan feedback terkait
kendala dan permasalahan pada fitur Aplikasi Siman v2 selama
penggunaannya untuk dijadikan bahan masukan perbaikan kepada kantor pusat DJKN,
sebab beberapa vitur aplikasi SIMAN v2 masih dalam tahap pengembangan oleh Tim
Pengembangan Aplikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Berikutnya,
BIMTEK dilanjutkan penyampaian materi terkait Probis SIMAN v2 oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, Mohamad Riyanto. belaiu menjelaskan pengembangan SIMAN merupakan salah satu
Reformasi Birokrasi dan Tranformasi Kelembagaan (RBTK) Kementerian Keuangan.
Urgensi penggunaan aplikasi SIMAN v2agar pengelolaan BMN dapat dioptimalkan
dalam simplifikasi proses bisnis, integrasi dan/atau interkoneksi, serta
penambahan dan penyempurnaan fitur dalam siklus pengelolaan BMN. Selanjutnya,
Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Bima Agung Nugraha menjelaskan dan
mengajak seluruh peserta untuk mencoba menggunakan fitur Master Aset, dan
Pengelolaan pada Aplikasi SIMAN v2. Dalam pelaksanaanya sejauh ini KPP Kotabumi
telah mengajukan permohonan sewa BMN melalui aplikasi SIMAN v2.