Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
Sosialisasi Crash Program Keringanan Utang Kepada Penyerah Piutang di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Muhamad Rizkiana Gumilang
Rabu, 06 September 2023   |   41 kali

Di tahun 2023 ini, Pemerintah tidak hanya memberikan keringanan utang kepada debitur Pemerintah Pusat, tetapi juga kepada debitur Pemerintah Daerah dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp2 Miliar. Keringanan utang yang dapat diterima berupa seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biaya lainnya. Apabila utang didukung barang jaminan tanah atau tanah dan bangunan, maka akan mendapatkan diskon utang pokok sebesar 35 persen, sedangkan apabila utang yang tidak didukung barang jaminan tanah atau tanah dan bangunan maka akan mendapatkan diskon utang pokok hingga 60 persen. Saat ini, Crash Program Keringanan Utang Tahun 2023 telah memasuki akhir periode kedua yaitu mulai dari tanggal 1 Juli 2023 hingga 30 September 2023 . Debitur yang melakukan pelunasan pada periode ini berhak mendapatkan keringanan utang tambahan sebesar 30 persen. 

Memasuki akhir periode kedua Crash Program Keringanan Utang Tahun 2023, KPKNL Metro semakin gencar melakukan penyebarluasan informasi mengenai program keringanan utang ini. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan adalah dengan mengadakan Sosialisasi Crash Program Keringanan Utang kepada Penyerah Piutang di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyerah piutang terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.06/2023.

Acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kab. Lampung Tengah, Jalan Hanura Nomor 1 Komplek Perkantoran Pemda Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah. Kegiatan sosialisasi dihadiri 37 (tiga puluh tujuh) peserta yang berasal dari 6 kantor  di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan  tertib dan lancar, serta mendapat tanggapan positif dari para peserta rapat.  

Rapat dibuka oleh Ahmad Ramdhani selaku Juru Sita KPKNL Metro, dirinya menyampaikan latar belakang dan tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi Crash Program Keringanan Utang Tahun 2023. Kemudian Abu Khaiyan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah memberikan sambutan hangat kepada tim Sosialisai KPKNL Metro atas kehadirannya di  Kantor Pemda Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah dengan membawa misi penyelesaian pengurusan piutang yang telah macet. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Ramdhani juga bertindak sebagai penyampai materi. Materi yang disampaikan mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, dirinya menyampaikan daftar piutang yang masih tercatat dalam database piutang negara KPKNL Metro. Dari hasil pemaparan daftar piutang tersebut, dijumpai beberapa hambatan penagihan antara lain, kurangnya ketersediaan data lengkap mengenai debitur-debitur Piutang Negara yang berasal dari penyerahan dinas terkait yang saat ini diurus pada KPKNL Metro. Selain itu, transaksi utang-piutang dimaksud terjadi sekitar tahun 2011, sementara itu petugas/pejabat pengelola piutang daerah saat ini adalah petugas/pejabat yang baru menempati posisi pada dinas-dinas tersebut. Akibatnya, para petugas/pejabat pengelola piutang saat ini tidak memiliki data yang memadai mengenai permasalahan Piutang Negara yang telah diserahkan kepada KPKNL Metro.

KPKNL Metro mengharapkan agar informasi mengenai Crash Program Keringanan Utang ini dapat disampaikan oleh para peserta sosialisasi kepada berbagai pihak sehingga kesempatan untuk memanfaatkan Crash Program Keringanan Utang dapat dinikmati oleh para Penanggung Utang. Kolaborasi penyediaan data debitur dan lokasi alamat debitur menjadi data kunci dalam proses penagihan. Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan mampu untuk menjalin kembali kolaborasi penagihan piutang antara penyerah piutang  lingkup Pemda Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah dengan KPKNL Metro guna tercapainya kolektifitas piutang negara dan penurunan outstanding piutang atas penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl A.H Nasution Nomor 116 Kota Metro
(0725) 48803
(0725) 48843
kpknlmetro@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini