Paradigma baru
dalam pengelolaan kekayaan negara, mendorong
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk bertansformasi menjadi Distingushed Asset Manager. DJKN
senantiasa berupaya untuk memaksimalkan seluruh aset yang berada dalam
kelolaannya menjadi aset yang bermanfaat dari sisi ekonomi, sosial, dan finansial. DJKN juga mengelola aset properti
eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berpedoman pada Peraturan
Menteri Keuangan 154/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Aset eks Badan Penyehatan
Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan sebagaimana diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan 230/PMK.06/2022.
Tim KOIN Mas Lamkulu-Metro yang diketuai oleh Joko Susanto melakukan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Pemanfaatan Aset Eks BLBI di Desa Sumbergede, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (30/08/2023). Peserta terdiri dari Kepala Desa/Dusun, BUMDes, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat Desa Sumberdege, berkesempatan mendengarkan materi dan pengalaman narasumber kompeten mengenai Manfaat Bank Sampah Bagi Masyarakat dan Mekanisme Pengelolaannya oleh Mulyadi, Pelatihan Budidaya Maggot BSF oleh Febri, dan Pelatihan Pembuatan Kompos oleh Markus. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut merupakan bekal dalam pengelolaan bank sampah agar memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat Desa Sumbergede.
Kepala KPKNL Metro, Ramson Damanik menjelaskan bahwa aset yang sedang dioptimalisasi menjadi Bank Sampah tersebut merupakan Kekayaan Negara berasal dari eks jaminan kredit bank yang telah diambil alih menjadi milik Bank Asal atau aset yang diserahkan oleh debitur dalam rangka pembayaran kewajiban kepada Bank Asal/BPPN/Pemerintah. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional, maka segala kekayaan BPPN menjadi kekayaan Negara yang dikelola oleh Menteri Keuangan. Turut hadir dalam kegiatan perwakilan dari Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, yang siap mendukung pengembangan Bank Sampah dan baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Melalui program Bank Sampah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk lebih peduli tehadap lingkungan dengan mulai memilah sampah
dan meingkatnya pemahaman mengenai pemanfaatan sampah organik maupun anorganik
yang bermanfaat bagi lingkungan hidup serta menambah nilai ekonomi dan
memperbaiki kualitas hidup masyarakat setempat.