Jumat, 11 Agustus 2023, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
beserta jajaran melakukan perjalanan dinas menuju Desa Sumbergede, Kab. Lampung
Timur untuk melaksanakan Perjanjian Pinjam Pakai Aset Properti Eks PT BPPN
antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Pemerintah Desa Sumbergede. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sumbergede
dan disaksikan pula oleh beberapa saksi serta tamu undangan. Penandatanganan
perjanjian dilaksanakan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Dudung
Rudi Hendratna dengan Kepala Desa Sumbergede, Suradal, S. P. Dalam
pelaksanaan penandatanganan perjanjian ini, Kepala KPKNL Metro, Ramson Damanik
turut menandatangani surat perjanjian tersebut sebagai saksi.
Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
menyampaikan bahwa pinjam pakai ini merupakan penerapan tertib administrasi
pengelolaan Barang Milik Negara Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN). Meski persetujuan pinjam pakai BMN baru pertama kali diberikan kepada
pemerintah desa, Beliau berharap pinjam pakai ini dapat berjalan dengan sukses
sebagaimana rencana pemanfaatannya sehingga akan memberikan manfaat sosial dan
ekonomi bagi perkembangan Desa Sumbergede.
Kepala Desa Sumbergede menyambut baik adanya
pinjam pakai aset ini. Beliau berkisah bahwa pengelolaan sampah menjadi salah
satu masalah yang menjadi fokus pemerintah Desa Sumbergede. Tersedianya area
pengelolaan sampah yang memadai, diharapkan dapat menjadikan pengelolaan sampah
di Desa Sumbergede berjalan dengan baik dan mengangkat nama Desa Sumbergede
sebagai desa percontohan dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
Objek pinjam pakai merupakan bidang tanah
seluas 2.365m2 dan bangunan seluas 600m2 dengan jangka waktu pinjam pakai
selama 2 tahun. Rencana penggunaan aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai bank sampah sebagai tempat pengolahan sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bahkan bernilai ekonomis.
Sedangkan sampah yang tidak dapat diolah akan dimusnahkan dengan cara yang
ramah lingkungan.
Pengelolaan Bank Sampah nantinya akan
dilaksanakan oleh BUMDes Sumbergede. Adapun dalam pembiayaan renovasi gedung,
Tim KOIN MAS Lamkulu-Metro telah mengajukan proposal kerja sama pendanaan sosial dan lingkungan untuk masyarakat kepada PT Sarana Multigriya Financial (persero). PT SMF
(persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan dan
pengawasan Menteri Keuangan.