Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Metro > Berita
Publikasi Dan Edukasi Melalui Kolaborasi KPKNL Metro Dengan Chandra Superstore
Desiana Wahyuningsih
Selasa, 30 Mei 2023   |   39 kali

KPKNL Metro berkolaborasi dengan Chandra Supertore Kota Metro melaksanakan Pameran Mengenal Layanan dan Program Unggulan KPKNL Metro Lebih dekat, pada hari Senin (28/5) dengan membuka Stand di Chandra Superstore. Desiana Wahyuningsih, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Metro, berlaku sebagai koordinator pelaksana Pameran dengan di dampingi Muhamad Rizkiana Gumilang dan A. Ramdhani menggawangi pelaksanaan pameran tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu strategi edukasi dan komunikasi KPKNL Metro kepada masyarakat luas  mengenai tugas dan fungsi KPKNL Metro serta Program Unggulan yang ada yaitu Program Keringan Utang.

Kegiatan dilaksanakan dengan membagikan brosur tentang layanan KPKNL Metro kepada para pengunjung Chandra Superstore Metro disertai dengan penjelasan singkat tentang KPKNL Metro dan memberkan layanan konsultasi bagi para pengunjung yang ingin mengetahui tentang layanan dan program unggulan KPKNL Metro. Para Petugas Pameran juga mengkampanyekan terkait waspada penipuan lelang, mengingat maraknya perkembangan informasi dan teknologi telah disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan informasi hoak tentang pelaksanaan lelang yang merugikan masyarakat

Program Keringanan Utang menjadi topik yang menarik bagi para pengunjung Chandra Superstore untuk mengetahui lebih lanjut tentang program tersebut. Program Keringanan Utang merupakan program percepatan penyelesaian piutang negara yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian potongan utang. Program ini ditujukan kepada Penanggung Utang (Debitur) Kecil  yaitu Badan dan atau orang yang berutang menurut peraturan, perjanjian atau sebab apapun sesuai dengan PMK 13 tahun 2023 yang piutangnya sudah diserahkan ke PUPN paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Program Keringanan Utang dilaksanakan dalam rangka Memberikan insentif utang untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan meningkatkan tata Kelola piutang negara  sekaligus mempercepat penyelesain piutang negara pada instansi pusat dan daerah. Adapun Pihak yang dapat mengikuti program Keringanan Utang (Crash Program) tahun 2023 terdiri dari Para Penanggung Utang (Debitur) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan sisa kewajiban s.d 2 milyar.

Dalam kesempatan ini KPKNL Metro juga melakukan kampanye antigratifikasi, dengan menyampaikan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh KPKNL Metro tidak dikenakan biaya tambahan. Biaya layanan yang timbul sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku. Setiap layanan yang diberikan oleh KPKNL Metro sesuai SOP yang ditetapkan dan tidak ada diskriminasi disetiap layanan yang diberikan.

Para Petugas pameran juga mengenalkan nomor layanan Whatsapp/WA KPKNL Metro yang baru dengan nomor 0852 66052784, layanan diberikan pada hari kerja senin s.d jumat di jam 08.00 – 16.00 WIBB. Nomor layanan WA ini menggantikan nomor layanan yang telah ada sebelumnya. Pembaharuan nomor layanan dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan dan mempermudah para pengguna jasa untuk berkomunikasi langsung dengan KPKNL Metro terkait layanan yang diberikan.

Melalui agenda pameran dalam rangka publikasi dan edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan di Chandra Superstore Metro ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai layanan KPKNL Metro sehingga dapat memanfaatkan program dan fasilitas yang disediakan. Antusiasme para pengunjung Chandra Supermarket untuk mengetahui lebih dalam terkait layanan KPKNL Metro yang direspon dengan baik oleh para pegawai KPKNL Metro yang bertugas di pameran tersebut menjadi bagian upaya yang tepat untuk mengenalkan layanan dan program unggulan KPKNL Metro, agar lebih dikenal luas oleh masyarakat.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl A.H Nasution Nomor 116 Kota Metro
(0725) 48803
(0725) 48843
kpknlmetro@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini