Bendungan Meninting NTB Diresmikan, LMAN Kucurkan APBN Rp316,8 M
Ronald Goodwidya
Jum'at, 24 Juli 2026 |
32 kali
Lombok Barat, 24/7/2026 Kemenkeu –
Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memastikan ketersediaan
lahan dalam menjaga kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan
Meninting. LMAN melaksanakan pendanaan pengadaan tanah menggunakan APBN agar
proses pembangunan dapat berlangsung sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Hal tersebut disampaikan Direktur
Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari. “Keberadaan Bendungan Meninting
diharapkan menjadi pengungkit pembangunan di Nusa Tenggara Barat melalui
penyediaan air baku, peningkatan produktivitas pertanian, pengendalian banjir,
serta penguatan ketahanan air dan pangan. Inilah wujud nyata APBN yang manfaatnya
dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Dukungan LMAN diwujudkan melalui pendanaan
pengadaan tanah proyek Bendungan Meninting dengan nilai mencapai Rp316,86
miliar untuk pengadaan lahan seluas kurang lebih 1,12 juta meter persegi. Pendanaan
telah direalisasikan secara bertahap selama kurun waktu lima tahun, yakni pada
periode 2019 hingga 2023. Pelaksanaannya mengikuti tahapan pengadaan tanah yang
dilaksanakan oleh Kanwil BPN Provinsi NTB atas permohonan Balai Besar Wilayah
Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Mataram.
Keberadaan Bendungan Meninting
diproyeksikan menjadi pengungkit utama sektor pertanian dan ketahanan air di Nusa
Tenggara Barat. Kepala BBWS Nusa Tenggara I Mataram, Antonius Suryono,
menjelaskan bahwa bendungan ini dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi
perekonomian dan keselamatan warga.
"Bendungan Meninting akan
mengairi sekitar 1.559 hektare lahan pertanian yang dimanfaatkan lebih dari
3.200 petani, meningkatkan intensitas tanam hingga tiga kali setahun,
menyediakan sekitar 12,96 juta liter air baku per hari bagi lebih dari 99 ribu
jiwa, serta mengurangi potensi banjir pada kawasan seluas 59 hektare,"
jelas Antonius.
LMAN bersama dengan Kantor Pusat
DJKN, KPKNL Mataram, dan BBWS Nusa Tenggara I Mataram juga telah melakukan peninjauan
ke Bendungan Meninting pada tanggal 22 Juli 2026 untuk memastikan manfaat yang
akan diterima oleh masyarakat.
Bendungan Meninting berlokasi di
Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah diresmikan Presiden
Republik Indonesia pada 10 Juli 2026. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah
Kementerian Keuangan, LMAN memegang mandat untuk mendanai pengadaan tanah Proyek
Strategis Nasional. Mekanisme ini menjamin dana APBN tersedia untuk membayar
ganti kerugian kepada masyarakat yang berhak, setelah seluruh tahapan
administrasi dan hukum terpenuhi. (rgp/fg/tim HI)
Foto Terkait Berita