Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mataram
Pencanangan Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office) dan Inovasi Pelayanan Lelang BPHTB Online

Pencanangan Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office) dan Inovasi Pelayanan Lelang BPHTB Online

Fatih Ghozali
Kamis, 21 Mei 2026 |   21 kali

Mataram - Kepala KPKNL Mataram Doni Prabudi melakukan pencanangan Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office) dan Inovasi Pelayanan Lelang pada 19 Mei 2026 di aula KPKNL Mataram. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang terdiri dari lima prinsip utama yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.

Dalam rangka menciptakan Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office), KPKNL Mataram berupaya mendorong semua aktivitas kerja tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja, melalui perubahan perilaku keseharian seluruh pegawai dan pengguna jasa yang datang ke KPKNL Mataram.

Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office) di KPKNL Mataram dilaksanakan melalui pengurangan sampah plastik dan kertas, penghematan energi listrik, penghematan penggunaan air, kebersihan dan kenyamanan ruang kerja, pengelolaan sampah serta perancangan bangunan gedung baru dan/atau renovasi gedung agar memperhatikan prinsip-prinsip green building.

Inovasi Pelayanan Lelang dilakukan melalui implementasi layanan BPHTB Online bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat guna mempercepat proses pembayaran BPHTB bagi pembeli lelang. Kemudahan bagi pembeli lelang melalui percepatan prosedur pengajuan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD-BPHTB) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen BPHTB (SIM-BPHTB) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dengan Inovasi ini pembeli lelang (wajib pajak) diberikan kemudahan dalam melaporkan transaksi dan perhitungan BPHTB secara online termasuk membayar pajak secara online melalui Teller/ATM dan atau chanel pembayaran lainnya. Pembeli lelang (wajib pajak) yang melakukan pembayaran BPHTB dengan menggunakan inovasi ini akan dimudahkan dengan tidak perlu mengantri di Badan Pendapatan Daerah karena Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD-BPHTB) telah dilakukan secara elektronik, dapat di akses selama 24 (dua puluh empat) jam dan 7 (tujuh) hari dalam seminggu, pembayaran dapat dilakukan melalui Teller/ATM dan atau chanel pembayaran lainnya.

 

Ide baru ini memudahkan pengurusan pembayaran BPHTB terutama yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Lombok Barat karena permohonan dapat dilakukan secara jarak jauh melalui Whatsapp dan mempercepat pengisian data form pembayaran BPHTB dan percepatan realisasi penerimaan pajak daerah khususnya BPHTB.

Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office) dan Inovasi Pelayanan Lelang KPKNL Mataram diharapkan meningkatkan dan mempercepat pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa layanan. (tim hi & jf pelelang)

Foto Terkait Berita

Floating Icon