Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Mendaki Gunung Lewati Lembah, KPKNL Lhokseumawe tuntaskan Penilaian Barang Rampasan Negara
Muhammad Nurdin
Rabu, 31 Januari 2024   |   102 kali

Aceh Timur -Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe didampingi oleh Tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang dipimpin oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan bergerak melaksanakan penilaian Barang Rampasan Negara pada hari Rabu (17/01) berlokasi di Kecamatan Julok, Aceh Timur dan tanggal 18 Januari 2024 di Kecamatan Idi Tunong, Darul Aman, dan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Kegiatan penilaian tersebut diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Rampasan sebagai tindak lanjut atas Putusan Pengadilan Negeri Idi, Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kegiatan penilaian ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan target objek penilaian sebanyak 36 bidang tanah yang tersebar pada tiga kecamatan di wilayah Aceh Timur. Dengan menggandeng Aparat Desa setempat, Tim Penilai KPKNL Lhokseumawe yang diketuai oleh Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda, Purbo Nugroho beserta Tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur memulai kegiatan penilaian dengan terlebih dahulu menyisir objek penilaian yang berada di wilayah Julok, Aceh Timur. Kondisi medan yang terjal dan cuaca yang tidak kondusif mewarnai perjalanan tim menuju lokasi penilaian ditambah akses menuju lokasi penilaian yang terbilang terbatas menjadi tantangan tersendiri. Hal tersebut tidak menurunkan semangat tim Penilai KPKNL Lhokseumawe dalam mewujudkan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan.

Namun, curah hujan yang tinggi menyelimuti bumi Aceh Timur mengakibatkan kondisi lapangan sangat riskan untuk dilalui sehingga dengan alasan keselamatan, kegiatan penilaian untuk objek penilaian yang berada di wilayah berikutnya ditunda hingga esok hari. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deby Rinaldi menyampaikan “Kondisi cuaca hujan yang tidak kunjung reda, sebaiknya kegiatan penilaian ditunda dan dilanjutkan esok hari karena dikhawatirkan transportasi yang digunakan mengalami kesulitan dalam menempuh medan jalan yang licin dan terjal sehingga dapat membahayakan keselamatan”.

Kamis, tanggal 18 Januari 2024, Tim Penilai KPKNL Lhokseumawe kembali melanjutkan kegiatan penilaian untuk wilayah berikutnya dengan jumlah objek penilaian sebanyak 31 bidang tanah dengan lokasi yang saling berdekatan antar bidang tanah. Adapun bidang tanah yang menjadi objek penilaian hampir seluruhnya digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Kegiatan penilaian tersebut berjalan dengan kondusif dan seluruh target penilaian dapat terselesaikan dengan baik.

Tim Penilai KPKNL Lhokseumawe mendapat apresiasi dari pihak Kejaksaan Aceh Negeri Aceh Timur setelah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian penilaian. Deby Rinaldi menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai KPKNL Lhokseumawe atas kinerjanya dalam menuntaskan kegiatan penilaian ini.

Penulis : Nurdin

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, 24351, Pengaduan : Whatsapp 082164814600
(0645) 631600
(0645) 631234
kpknllhokseumawe@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini