Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Perpanjangan Sewa Aset Polres Aceh Timur, KPKNL Lhokseumawe Tinjau Aset Langsung Ke Lapangan
Feliza Tania
Senin, 28 Agustus 2023   |   40 kali

        Idi (24/8), Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe melaksanakan penilaian atas aset Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur pada hari Jumat, 24 Agustus 2023, dengan beranggotakan Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Nanda Agul Saputra Harahap, dan Hilman Ainurrizal.  Objek penilaiannya adalah sebidang tanah seluas 3 (tiga) m2 yang diatasnya berdiri sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terletak di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Tidak hanya penilaian, pemeriksaan fisik Barang Milik Negara (BMN) juga dilakukan secara langsung oleh Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Ikhsan Hidayat.

 

        Ilham Razaq, selaku Kuasa Pengguna Barang Polres Aceh Timur, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian kali ini dilaksanakan dalam rangka perpanjangan sewa yang akan jatuh tempo di bulan Oktober 2023. Dimana persetujuan sewa ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset. Setibanya dilokasi dilakukan penilai dan survey atas tanah dan bangunan dimaksud. ATM yang berdiri diatas tanah seluas 3 m2 ini masih dalam kondisi layak, pendingin ruangan masih berfungsi dengan baik, serta aset terletak di lokasi yang strategis, dikarenakan dekat dengan jalan raya dan pemukiman warga.

 

        Selanjutnya Nanda sebagai Penilai Pemerintah menyampaikan, “setelah melihat riil dilapangan untuk kondisi bangunan ATM ternyata masih berfungsi dengan baik, tentunya hal ini akan menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan nilai sewa dan terkait Laporan Penilaian berisi Taksiran Nilai Wajar untuk sewa akan kami terbitkan dalam waktu kurang dari 14 hari, “ pungkas pria yang akrab di sapa Nanda ini. (flz/wna)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, 24351, Pengaduan : Whatsapp 082164814600
(0645) 631600
(0645) 631234
kpknllhokseumawe@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini