Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kisaran > Berita
Sosialisasi Anti Korupsi dan Layanan Pada KPKNL Kisaran Sebagai Upaya Mewujudkan Layanan Yang Lebih Baik
Yusuf Dwenva Gulo
Senin, 19 Juni 2023   |   61 kali

Pada hari Rabu, 14 Juni 2023 dilaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Layanan KPKNL Kisaran (Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang) di Aula Rapat Lantai 2 KPKNL Kisaran. Sosialisasi ini dihadiri oleh satuan kerja lingkup wilayah kerja KPKNL Kisaran. Pada sambutannya, Kepala KPKNL Kisaran, Agus Budianta, sekaligus narasumber sosialisasi anti korupsi, menyampaikan bahwa KPKNL Kisaran memiliki tugas dan fungsi yang beragam yaitu pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, pelayanan penilaian, dan pelayanan lelang,. Pada kesempetan tersebut juga disampaikan himbauan kepada peserta sosialisasi/pengguna layanan KPKNL Kisaran untuk tidak memberikan apapun atas seluruh layanan yang ada di KPKNL Kisaran dikarenakan seluruh layanan yang disediakan tidak dipungut biaya apapun, kecuali untuk biaya-biaya yang sudah ditetapkan oleh undang-undang seperti misalnya biaya administrasi piutang negara dan bea lelang.

.Pembahasan pengelolaan barang milik negara dilanjutkan pemaparan oleh Ibu Tio Marisi Anna Silitonga selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, mengenai peraturan terkait pengelolaan Barang Milik Negara diatur pada peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Negara. Pengelolaan BMN dalam APBN adalah untuk mewujudkan APBN yang efektif, efisien, optimal sebagai penggerak perekonomian negara, Optimalisasi BMN dapat dilakukan dengan Pinjam pakai BMN, BGS/BSG, Sewa BMN. Pengelolaan Barang milik Negara dilaksanakan demi mewujudkan: tertib administrasi, tertib fisik, tertib hukum. Pada kesempatan tersebut dijelaskan terkait siklus pengelolaan BMN dan pentingnya melakukan penatausahaan serta pengelolaan BMN.

Selanjutnya dilakukan sosialisasi terkait piutang negara oleh Bpk Danar dimana dijelaskan terkait alur pengurusan piutang negara dan meminta agar apabila memiliki piutang yang macet pada masing-masing satker agar dapat segera diserahkan ke KPKNL Kisaran. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi terkait penilaian oleh Jafung Penilai dijelaskan terkait proses penilaian yang dilakukan oleh Penilai sampai dengan memunculkan nilai dengan berbagai pendekatan.

Pembahasan terkait pelayanan yang dibawakan oleh Jabatan Fungsional Pelelang Ahli Pertama, Bpk. Jahantus Banjarnahor. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa penjualan BMN harus dilaksanakan secara lelang dihadapan Pejabat Lelang pada KPKNL dan lelang dilaksanakan secara online melalui lelang.go.id. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan agar waspada terkait penipuan lelang dan jangan tergiur dengan penawaran harga murah dan diputarkan video clip lagu “Kapusan Kelangan” sebagai salah satu upaya kampanye anti penipuan lelang..

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terdapat penambahan pengetahuan dan pemahaman dari perwakilan satuan kerja terkait tugas dan fungsi serta layanan KPKNL Kisaran untuk mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Selain itu, kegiatan ini juga  sebagai upaya menyebarkan luaskan semangat pemberian layanan yang lebih baik dan bebas dari korupsi. KPKNL Kisaran melayani dengan “CINTA” (Tim Humas KPKNL Kisaran)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prof. Moh. Yamin, SH No. 47 Kisaran - 21224
(0623) 41660
(0623) 42520
kpknlkisaran@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini