Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Jayapura dengan KPKNL Jayapura dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Jayapura bahwa KPKNL Jayapura berupaya secara optimal memberikan pelayanan kepada stakeholder. Salah satunya adalah kepada Pemerintah Kota Jayapura dengan bersinergi sebagai upaya meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengurusan Piutang Daerah dan Lelang dalam rangka optimalisasi aset Negara guna mewujudkan Indonesia Maju. Sinergi ini diwujudkan dengan membuat Nota Kesepahaman antara KPKNL Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura.
Pelaksanaan kerja sama dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengurusan Piutang Daerah Kota Jayapura, adalah untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi serta meningkatkan kapasitas kinerja aparatur dan lembaga-lembaga daerah melalui pengembangan manajemen aset Barang Milik Daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah:
a. menjalin kerjasama, komunikasi, dan kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kota Jayapura;
b. meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura melalui Penilaian Barang Milik Daerah, asistensi pelayanan Lelang atas Barang Milik Daerah, dan asistensi pengurusan Piutang Daerah;
c. mendayagunakan dan memberdayakan potensi serta peranan PARA PIHAK secara sinergis dan saling mendukung;
d. mendampingi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah pengelola barang milik daerah dalam hal penilaian, pemanfaatan dan penatausahaan barang milik daerah;
e. meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam lingkup pemberian, pertukaran serta pengembangan informasi manajemen aset; dan
f. meningkatkan fungsi-fungsi kepemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik