Dalam rangka
proses penghapusan BMN, KPKNL Jayapura melakukan penilaian aset kendaraan milik
POLDA PAPUA
Bertugas sebagai
Tim Penilai KPKNL Jayapura kali ini dipimpin oleh JF Penilai Pemerintah Thomas
Deddy dan dibantu oleh dua orang anggota yaitu Jafar dan Bayu.
Mendampingi
Tim Penilai melakukan survey objek penilaian, turut hadir dari Perwakilan Polda
Papua yaitu KABAG PAL ROLOG Kompol Mahmuri beserta Tim.
Total ada
51 kendaraan pada Polda Papua yang dinilai oleh tim KPKNL Jayapura kali ini
dengan kondisi yang beragam, dari kondisi rusak berat hingga sebagian yang
telah berbentuk scrab.
Pelaksanaan
Penilaian BMN dalam rangka penghapusan merupakan salah satu mitigasi risiko dan
wujud nyata KPKNL Jayapura sebagai Pengelola BMN sebelum memberikan persetujuan
penjualan atas BMN yang diajukan penghapusan.