Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi KPKNL Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Keerom
Febri Maruli Sitompul
Kamis, 07 Juli 2022   |   213 kali

Keerom- Senin (04/07) Kepala KPKNL Jayapura tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Bupati Pemerintah Kabupaten Keerom.

 

Bertempat di Aula Bupati Pemerintah Kabupaten Keerom, Kepala KPKNL Jayapura Dadang Eko Darminto dan Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP menandatangani Nota Kesepahaman Terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah, Piutang Daerah, Dan Lelang Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.

 

Ditandatanganinya Nota Kesepahaman KPKNL Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Keerom merupakan langkah nyata KPKNL Jayapura dalam melaksanakan arahan Menteri Keuangan terkait peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka dan  menjaga  serta  memperkuat kapasitas pemerintah daerah di Papua.

 

Kepala KPKNL Jayapura dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan payung hukum untuk memperkuat sinergi dan kerjasama KPKNL Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Keerom. “Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kami berharap KPKNL Jayapura dapat membangun sinergi dan kerjasama yang semakin baik, serta bersama-sama membantu Pengelolaan Barang Milik Daerah, Piutang Daerah, Dan Lelang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom”, ujar Dadang mengakhiri sambutannya.

 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP juga menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Keerom dengan KPKNL Jayapura ini, mengingat rencana penandatanganan yang sudah direncanakan cukup lama. “Kami berterima kasih atas direalisasikannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini menjadi payung umum untuk disusun perjanjian kerjasama yang lebih detail dan saya berharap apa yang sudah tertuang dalam kesepakatan ini dapat dilaksanakan secara nyata, sehingga Kabupaten Keerom lebih tertib dan dapat mengelola Barang Milik Daerah, Piutang Daerah, dan melaksanakan lelang secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku”. Bupati Keerom mengakhiri sambutannya

 

Hadir dalam pelaksanaan penandatanganan ini yaitu Sekda Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra, para asisten, Kepala BAKEUDA, dan jajaran pemerintahan di lingkungan Kabupaten Keerom serta perwakilan dari KPKNL Jayapura yaitu JF Penilai Ahli Muda Pemerintah Agung Widodo dan JF Pelelang Ahli Muda Ery Subagiyo.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini