Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Inovasi Layanan KPKNL Jayapura
Febri Maruli Sitompul
Rabu, 10 Maret 2021   |   166 kali

Jayapura - KPKNL Jayapura mendorong inovasi layanan dalam percepatan layanan kepada stakeholder baik inovasi aplikasi maupun inovasi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). KPKNL Jayapura membuat 9 Inovasi diantaranya Konsultasi Video Secara Daring Melalui Aplikasi MATOA, Konsultasi Pesan Melalui Aplikasi Matoa, Layanan Berupa e-Catalog Melalui Aplikasi MATOA, Pengaduan Melalui Aplikasi MATOA, Aplikasi Penetapan Status Penggunaan Online, Percepatan Penetapan Status Penggunaan, Percepatan Penetapan Jadwal Lelang, Verifikasi Permohonan Penilaian dan Pengawasan Pelayanan melalui Telepon

Aplikasi MATOA adalah aplikasi yang ditujukan dalam memberikan layanan tatap muka melalui daring baik via video maupun pesan, pengaduan publik yang dapat diberikan secara online serta memberikan info tentang lelang yang dapat di akses di fitur e-CATALOG. Aplikasi 
Penetapan Status Penggunaan Online yaitu aplikasi dari seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) yang ditujukan untuk menerima berkas permohonan Penetapan Status Penggunaan dari pengguna layanan kepada KPKNL Jayapura. Pengguna layanan dapat dengan mudah mengirimkan berkas permohonan agar dapat diproses KPKNL Jayapura sementara menunggu dokumen asli diterima KPKNL Jayapura.

Percepatan Penetapan Jadwal Lelang yaitu Inovasi dari seksi Lelang dalam Percepatan Penetapan Jadwal Lelang ditujukan untuk memangkas norma waktu penetapan jadwal lelang dari lebih dari 3 (tiga) hari menjadi 1 (satu) hari untuk semua jenis lelang. Selanjutnya dari seksi Penilaian yaitu Verifikasi Permohonan Penilaian yang ditujukan untuk memangkas norma waktu verifikasi permohonan penilaian dari 5 (lima) hari kerja menjadi 3 (tiga) hari kerja untuk semua jenis permohonan penilaian.

Inovasi yang terakhir yaitu 
Pengawasan Pelayanan melalui Telepon yang ditujukan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada KPKNL Jayapura. Pengawasan Pelayanan dilaksanakan oleh Seksi Kepatuhan Internal melalui saluran telepon kepada pemangku kepentingan yang telah menerima pelayanan KPKNL Jayapura baik pada saat tugas kedinasan, pelayanan yang dilaksanakan pada Area Pelayanan Terpadu (APT) dan Aplikasi MATOA  APT Online KPKNL Jayapura. Semua inovasi yang dilakukan oleh KPKNL Jayapura diharapkan dapat membantu percepatan layanan dalam masa pandemi maupun dari percepatan norma waktu standar yang sudah ada.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini