Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Gorontalo > Berita
RAMADHAN, TIM PENILAI TETAP SEMANGAT LAKUKAN SURVEI LAPANGAN
Pangky Yulianto
Kamis, 28 Maret 2024   |   15 kali

Gorontalo (22/03), Ibadah Puasa memasuki minggu kedua Bulan Ramadhan 1445 H, tim Jafung Penilai Pemerintah Ahli Pertama (JFPP) KPKNL Gorontalo yang dipimpin oleh Yoel Moidy Alfrits Sumendap tetap semangat untuk melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Daerah (BMD) pada Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow berupa bangunan yang terletak di Kota dan Kabupaten Gorontalo. Tujuan penilaian BMD tersebut dalam rangka Penyusunan Neraca Pemerintah Daerah.

Meskipun cuaca sedang panas, tim penilai tetap semangat dan antusias dalam melakukan penilaian terhadap 2 unit Bangunan Asrama Mahasiswa dan Pagarnya yang terletak di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dan 2 unit Bangunan Asrama Mahasiswa yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“4 unit Bangunan Asrama Mahasiswa dan 2 unit Bangunan Pagar yang terletak di Kota dan Kabupaten Gorontalo merupakan asrama yang digunakan tempat tinggal mahasiswa yang berasal dari Bolaang Mongondow yang sedang berkuliah di Gorontalo” Ujar Sriyuni Ginoga, Pengurus Barang Pengguna yang menemani dalam proses penilaian.

Aset Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow berupa Asrama mahasiswa tersebut dibangun tahun 1993 dan tahun 2002, ditempati oleh mahasiswa putra untuk asrama yang terletak di Kecamatan Limboto, sedangkan asrama yang terletak di Kecamatan Kota Tengah ditempati mahasiswa putri. Berdasarkan pengamatan fisik, tim penilai menyimpulkan kondisi fisik bangunan asrama tersebut adalah rusak berat, karena tidak adanya pemeliharaan.

“Kondisi asrama-asrama milik Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow mayoritas dalam kondisi rusak berat, karena tidak ada pemeliharaan semenjak pembangunan tahun 1993 dan 2002” jelas Yoel Moidy Alfrits Sumendap saat Tim Penilai melakukan cek fisik.

Tim Penilai KPKNL Gorontalo melakukan pengecekan langsung fisik bangunan dan mencocokkan luas eksisting bangunan kemudian disandingkan dengan data BMD pada Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow. Nilai wajar yang akan ditetapkan dan diserahkan oleh Tim Penilai akan menjadi dasar Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Penyusunan Neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Achmad Nadjamuddin Nomor 7, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Prov. Gorontalo
(0435) 823727
-
kpknlgorontalo@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini