Gorontalo –Tim Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Gorontalo melakukan survey lapangan untuk
pengumpulan data dalam rangka evaluasi kinerja Barang Milik Negara (BMN) pada
Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo pada Selasa (5/3). BMN yang menjadi objek pengukuran yaitu aset
berupa tanah dan bangunan gedung kantor pemerintah milik SPN Gorontalo yang
terletak di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
“Hasil yang ingin dicapai dari
kegiatan ini yaitu diperolehnya data pengukuran kinerja BMN dalam rangka
evaluasi kinerja BMN yang dituangkan dalam form pendataan kinerja aset, yang
terdiri dari data indikator kinerja kepentingan umum, manfaat sosial, tingkat
kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa depan, kelayakan finansial, dan kondisi
teknis fisik” ungkap Wegig Nurdiansyah, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara (PKN) KPKNL Gorontalo yang memimpin tim tersebut.
Dari 6 aset BMN yang
dijadikan sebagai objek pengukuran, sebanyak 2 aset yang telah memenuhi
kriteria untuk dilakukan pengukuran lebih lanjut. Adapun terhadap 4 aset
lainnya, KPKNL Gorontalo selaku Pengelola Barang meminta kepada satker SPN
Gorontalo sebagai Pengguna Barang untuk dapat segera melakukan reklasifikasi
aset sesuai dengan kode barang yang telah ditetapkan.
“Data pengukuran
kinerja BMN tersebut telah dituangkan dalam form pendataan kinerja aset sebagai
bahan dalam pembuatan laporan evaluasi kinerja BMN melalui aplikasi simanportofolio” pungkas Wegig.