Gorontalo
– KPKNL menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bolaang
Mongondow Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan
Barang Milik Daerah (BMD) pada Senin (29/01). Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten
Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si bersama tim diterima secara
langsung oleh Kepala KPKNL Gorontalo, Iwan Darma Setiawan di Ruang Rapat KPKNL
Gorontalo.
Iwan Darma
Setiawan didampingi oleh para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo menyampaikan
terima kasih atas kunjungan dari Pemkab Kabupaten Bolaang Mongondow. Beliau
menyampaikan bahwa KPKNL Gorontalo siap untuk membantu dan bekerja sama dalam
pengelolaan BMD pada Pemkab Bolaang Mongondow.
Abdullah
Mokoginta menyampaikan bahwa tujuannya berkunjung ke KPKNL Gorontalo adalah
untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka penilaian BMD.
“Pemkab
Bolaang Mongondow saat ini memilik aset BMD berupa bangunan gedung asrama yang
berlokasi di Kota dan Kabupaten Gorontalo. Bangunan gedung tersebut difungsikan
sebagai asrama bagi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow
yang sementara kuliah di Gorontalo. Namun aset tersebut belum tercatat dalam
daftar aset BMD Kabupaten Bolaang Mongondow” kata Abdullah Mokoginta.
Untuk itu
Abdullah mengharapkan agar KPKNL Gorontalo dapat membantu untuk melakukan
penilaian atas aset tersebut, sehingga nilai dari asset tersebut dapat
dimasukkan dalam pencatatan aset Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Salah satu
tupoksi KPKNL Gorontalo adalah memberikan pelayanan penilaian, termasuk BMD,
oleh karena itu kami sepenuhnya akan melayani permohonan dari Pemkab Bolaang
Mongondow. Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Fungsional Penilai
Pemerintah untuk menentukan jadwal pelaksanaan penilaian terhadap aset
tersebut” ungkap Iwan.
Terakhir Iwan
berharap agar sinergi dan kolaborasi antara KPKNL Gorontalo dan Pemerintah
Kabupaten Bolaang Mongondow tetap terjaga dengan baik kedepannya.