Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Gorontalo > Berita
NKO KPKNL Gorontalo Capai 109,54% di Semeseter I Tahun 2023
Yus Iriyanto Ilahude
Senin, 10 Juli 2023   |   32 kali

Gorontalo – Kamis (06/07), KPKNL Gorontalo mengadakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO), Manajemen Risiko dan Evaluasi Pengendalian Intern Periode Triwulan II Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat KPKNL Gorontalo. Dialog Kinerja Organisasi ini dipimpin oleh Iwan Darma Setiawan, selaku Kepala KPKNL Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh  pejabat pengawas dan pejabat fungsional KPKNL Gorontalo.

Dalam sambutan dan arahannya Iwan Darma Setiawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai KPKNL Gorontalo yang telah bekerja keras sehingga secara umum NKO KPKNL Gorontalo mengalami peningkatan dari periode sebelumnya. Beliau berharap agar IKU yang telah tercapai dapat dipertahankan sampai dengan akhir tahun dan IKU yang belum tercapai bisa terpenuhi pada periode berikutnya.

Selanjutnya dalam paparannya, M. Fajar Nugroho, Kepala Seksi Kepatuhan Internal menyatakan bahwa rapat ini diadakan sehubungan dengan berakhirnya periode Triwulan II Tahun 2023 dan sebagai bentuk evaluasi kinerja dan risiko pada KPKNL Gorontalo sampai dengan Semester I Tahun 2023. Adapun beberapa agenda yang akan dibahas yaitu evaluasi capaian kinerja, rencana aksi pencapaian kinerja, pemantauan resiko, dan evaluasi pengendalian intern sampai dengan Triwulan II Tahun 2023.

Syamsul Bahri, Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal, dalam paparannya menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL Gorontalo tahun 2022 Triwulan II (Juni) 2023 tercapai sebesar 109,54 persen, mengalami peningkatan dibandingkan kinerja dari  bulan Mei 2023 dengan nilai NKO sebesar 103,66 persen. Dari total 20 Indikator Kinerja Utama (IKU), sebanyak 12 IKU mencapai target (kategori hijau), 2 IKU masih belum mencapai target (kategori merah) dan 6 IKU masih berkategori abu-abu.

“2 IKU dengan kategori merah tersebut yaitu Persentase Realisasi Pokok Lelang dan Persentase BMN Berupa Tanah yang Belum Disertipikatkan, sedangkan 6 IKU yang kategori abu-abu karena belum bisa diperoleh capaiannya karena realisasinya baru diketahui pada akhir tahun” jelas Syamsul Bahri.

Syamsul juga menambahkan terkait evaluasi pengendalian intern, yaitu monitoring pengaduan masyarakat, penanganan benturan kepentingan, dan pemantauan pengendalian utama sampai dengan Triwulan II 2023 hasilnya nihil atau tidak ada temuan.

Selanjutnya dari masing-masing pemilik IKU menjelaskan terkait capaian IKU pada unitnya, permasalahan yang dihadapi dan rencana aksi yang akan dilakukan khususnya untuk capaian IKU yang masih belum mencapai target.

IKU persentase hasil pokok lelang sampai dengan Semester I baru mencapai 24,57 persen dari target yang ditetapkan. Kendala utama yang dihadapi karena karakteristik objek lelang di Gorontalo yang sulit laku dan pasar properti yang cenderung stagnan. Akan tetapi akan terus melakukan penggalian potensi lelang, khususnya dari lelang eksekusi pailit serta akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo” kata Rachman Sucipto, Pelelang Ahli Muda KPKNL Gorontalo.

Berikutnya IKU yang capaiannya masih merah yaitu persentase bidang tanah BMN yang disertifikatkan yang sampai dengan Triwulan II 9,69 persen dari 40 persen yang ditargetkan. Wegig Nurdiansyah, Kepala Seksi PKN menyampaikan, rendahnya capaian tersebut diakibatkan karena anggaran sertifikasi sampai dengan Semester I belum tersedia di Kementerian ATR-BPN. Selain itu, proses pensertifikatan BMN secara mandiri dari satker memakan waktu yang relatif lama.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada satker untuk mempersiapkan dokumen tanah terlebih dahulu, sehingga apabila anggaran sudah tersedia bisa langsung mengajukan ke kantor pertanahan” harap Wegig.
Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Achmad Nadjamuddin Nomor 7, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Prov. Gorontalo
(0435) 823727
-
kpknlgorontalo@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini