Gorontalo – Dalam rangka memperkuat
nilai-nilai integritas dan budaya anti korupsi di lingkungan KPKNL Gorontalo,
pada Selasa (30/05) diselenggarakan kegiatan sosialisasi Budaya Anti Korupsi
dan Penguatan Integritas bertempat di Aula KPKNL Gorontalo yang diikuti seluruh
Pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan KPKNL Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka dengan arahan
dari Kepala KPKNL Gorontalo, Iwan Darma Setiawan Dalam arahannya, Iwan Darma
Setiawan menyampaikan terima kasih kepada tim dari Bidang Kepatuhan Internal,
Hukum dan Informasi (KIHI) yang berkenan untuk mengunjungi KPKNL Gorontalo
untuk menyampaikan sosialisasi tentang penguatan integritas dan melakukan pembinaan.
Pada kunjungan kali ini dari Tim dari Bidang KIHI Kanwil DJKN Suluttengomalut
terdiri dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal Evendi Antogia, Kepala Seksi
Informasi Rene Cicero Aipassa, dan pelaksana Seksi Hukum Nyipto Raharjo.
“Kementerian Keuangan saat ini menjadi
sorotan karena perilaku sebagian kecil dari pegawainya yang menonjolkan
penghasilan dan kemewahan yang tidak sesuai etika kementerian keuangan pada
media sosial. Perilaku tersebut berimbas kepada seluruh pegawai Kementerian
Keuangan yang sebagian besar masih memegang teguh etika dan nilai-nilai
integritas. Saat ini yang diperlukan adalah menanamkan karakter yang berintegritas,
bukan hanya dalam pekerjaan di kantor, namun juga menerapkannya dalam kegiatan
sehari-hari guna meminimalisir sorotan masyarakat kepada institusi kita”
demikian pesan Iwan dalam arahannya.
Tidak lupa beliau juga mengharapkan agar
kelebihan rejeki yang kita terima sebagai pegawai Kementerian Keuangan bisa
bermanfaat juga buat orang lain sebagai wujud tanda syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas rizki yang telah diberikan.
Pemateri kegiatan sosialisasi Budaya
Anti Korupsi dan Penguatan Integritas disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan
Internal Evendi Antogia. Dalam pemaparannya terkait penguatan nilai-nilai
integritas, Evendi menyampaikan beberapa poin penting diantaranya tentang
tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022. “Hasil SPI DJKN
Tahun 2022 menunjukkan bahwa Indek Penilaian Integritas DJKN Tahun 2022 sebesar
90,88 atau mengalami penurunan sebesar 2,27 poin dibandingkan tahun 2021. Hal
ini terjadi karena masih terdapat beberapa isu integritas yang perlu mendapat
perhatian di lingkungan kantor vertikal kanwil/KPKNL diantaranya isu terkait
nepotisme dalam rekrutmen pegawai non ASN, adanya pegawai yang menggunakan
fasilitas kantor, atau pegawai yang melakukan tindakan tidak sesuai aturan” jelas
Evendi.
Dalam paparannya
kembali, Evendi menyarankan agar KPKNL Gorontalo dapat memperbarui informasi
terkait layanan agar para stakeholder
bisa mengetahui secara cepat dan tepat bentuk dan layanan apa saja yang
diberikan oleh KPKNL. Selain itu, Evendi juga menyampaikan materi tentang kode
etik dan perilaku PNS terutama dalam menyongsong tahun politik pada 2024 nanti.
Kegiatan sosialisasi tersebut berakhir pada pukul 11.00 WITA dan dilanjutkan
dengan pembinaan secara khusus dari Bidang KIHI Kanwil DJKN Suluttenggomalut
kepada Seksi Kepatuhan Internal dan Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Gorontalo.