Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
LANTERA KN, Touch Down in Siak
N/a
Rabu, 27 Agustus 2014   |   961 kali

Dumai - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) menerapkan inisiatif strategis baru berupa Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lantera KN). Lentera KN merupakan intensifikasi dan ekstensifikas tugas dan fungsi baik di Kanwil DJKN RSK maupun KPKNL dalam bidang piutang negara di wilayah kerjanya. Sosialisasi Lentera KN pertama kali dilaksanakan kepada Pemerintah Kabupaten Siak oleh KPKNL Dumai (25/08). Kegiatan yang mengambil tempat di Ruang Aula Kantor Bupati Siak Lantai 2 Siak juga dihadiri oleh Lukman Effendi, Kepala Kanwil DJKN RSK dan Amiruddin, Kepala KPKNL Dumai berikut rombongannya.

Bupati Siak Syamsuar membuka acara Sosialisasi Lentera KN di tepat pukul 09.00 WIB. Syamsuar dalam sambutannya menegaskan pihaknya akan segera menjalin kerjasama dengan KPKNL Dumai untuk membuat kesepakatan penyerahan piutang daerah Kabupaten Siak ke KPKNL Dumai. Kakanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri mengungkapkan terimakasih atas penerimaan Bupati Siak dan Jajarannya terhadap Tim Lantera KN. 

Lukman menjelaskan tentang sejarah DJKN, tugas dan fungsi serta hasil-hasil yang telah dibukukan oleh DJKN selama ini, mulai dari penataan aset, penilaian, pengurusan piutang dan pelayanan lelang. Pada akhir sambutannya Lukman menyampaikan DJKN siap membantu Kabupaten Siak untuk mensukseskan program-program yang beririsan dengan tugas dan fungsi DJKN tersebut. Salah satu irisan tersebut adalah penyelesaian piutang daerah Pemkab Siak. Rencana penyerahan piutang daerah ini merupakan dampak dari penggalian potensi dan sosialisasi piutang daerah oleh Seksi Piutang Negara KPKNL Dumai. Komitmen Bupati Siak melakukan serah terima surat kesepakatan penyerahan piutang daerah dari Bupati Siak Syamsuar kepada Kepala KPKNL Dumai Amirudin setelah sosialisasi Lentera KN. 

Syamsuar sangat berterima kasih atas bantuan dan kerjasama dari Kanwil DJKN RSK dan KPKNL Dumai khususnya dalam kegiatan penagihan piutang daerah Pemerintah Kabupaten Siak. Bupati Siak mengharapkan kerja sama ini akan mengurangi catatan Piutang Negara Tidak Tertagih dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Masih dalam rangkaian Sosialiasi Lantera KN, Kepala KPKNL Dumai berkesempatan memaparkan materi tentang efektivitas pengurusan piutang negara yang diurus oleh KPKNL/PUPN di depan para peserta yang terdiri dari pejabat dan kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Siak.

Selanjutnya DJKN dan Pemkab Siak mengadakan sesi khusus untuk membahas penyerahan dan penyelesaian piutang daerah. Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Seksi Piutang Negara II Kanwil DJKN RSK, Kepala KPKNL Dumai dan Kepala Seksi Piutang Negara menjadi wakil DJKN dalam pertemuan tersebut. Pejabat Pemkab Siak yang dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Pejabat DPPKAD dan para pejabat SKPD yang memiliki piutang daerah untuk membahas secara teknis penyerahan piutang daerah Pemkab Siak kepada KPKNL Dumai.

Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN RSK, Swastiko Purnomo dan Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Dumai, Yoyok Santoso menjelaskan tentang mekanisme dan tata cara penyerahan piutang daerah dan syarat yang harus dilengkapi oleh Pemkab Siak sebelum diserahkan kepada KPKNL Dumai. Dalam acara tersebut, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Dumai menyempatkan untuk memeriksa dan meneliti berkas dokumen piutang daerah dari beberapa SKPD yang akan diserahkan berikut kelengkapannya. (Teks/Foto Yoyok Santoso)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Sultan Syarif Kasim No. 55, Kode Pos 28813
(0765) 439993
(0765) 439992
kpknldumai@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini