Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Penilaian Barang Milik Negara Pemanfaatan Sewa pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai
Dian Annisa Hermawan
Selasa, 30 Januari 2024   |   20 kali

    Penilai Pemerintah KPKNL Dumai melakukan survei penilaian Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa sewa tanah pada tanggal 30 Januari 2024. Objek penilaian meliputi tanah seluas 1.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Bukti Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau. Objek penilaian direncanakan akan digunakan sebagai usaha tanaman hias oleh calon penyewa.

    Tim penilai melakukan pemeriksaan terhadap objek penilaian. Pemeriksaan meliputi meliputi kondisi fisik, legalitas objek, peruntukan sekitar, dsb. Hasil laporan penilaian nantinya akan digunakan sebagai dasar pembuatan surat persetujuan Pemanfaatan BMN sebagai salah satu dasar optimalisasi aset untuk sewa yang akan dilakukan oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai kepada pihak ketiga. Pemanfaatan BMN melalui sewa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemanfaatan BMN yang optimal dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.


Oleh : Galang Pandu Satria

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Sultan Syarif Kasim No. 55, Kode Pos 28813
(0765) 439993
(0765) 439992
kpknldumai@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini