Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai (KPKNL Dumai), Muh. Hasbi Hanis, melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan Kepala Kepolisian Resor Dumai (Polres Dumai), AKBP Nurhadi Ismanto, pada Jumat (10/02) di KPKNL Dumai. Poin utama dari Penandatanganan Komitmen Kerjasama ini adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat terhadap para pelaku tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana lainnya yang mengatasnamakan lelang pemerintah.
Frekuensi penipuan lelang yang semakin meningkat, dikhawatirkan membuat citra lelang menjadi kurang baik di mata masyarakat, sehingga dapat menurunkan kepercayaan mereka terhadap KPKNL selaku instansi pemerintah yang menyelenggarakan lelang. Hal inilah yang melatarbelakangi kerjasama antara KPKNL Dumai dan Polres Dumai. “Perkembangan teknologi memunculkan kejahatan baru melalui jaringan internet dan ini menguntungkan bagi pelaku penipuan yang mengatasnamakan lelang pemerintah”, ucap Kepala Resor Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.
Kedua belah pihak, baik KPKNL Dumai maupun Polres Dumai, sangat berharap kerjasama ini dapat melindungi masyarakat korban penipuan lelang secara hukum dan juga mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi atau cara yang harus ditempuh yang bisa dijadikan solusi bagi masyarakat korban penipuan lelang. Menurut Kepala KPKNL Dumai, Muh. Hasbi Hanis, melalui MoU ini sebagai instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat KPKNL Dumai menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.