Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Denpasar > Berita
Rapat Koordinasi Pelimpahan Piutang Macet BHP Telekomunikasi
N/a
Senin, 23 September 2013   |   1197 kali

Badung – Pada hari kamis, 12 September 2013, bertempat di Harris Resort Kuta Beach dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelimpahan Piutang Macet PNBP BHP Telekomunikasi untuk wilayah kerja KPKNL Denpasar. Rapat dihadiri oleh Tim dari Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepala KPKNL Denpasar Win Handoyo ini membahas pengajuan piutang macet PNBP BHP Telekomunikasi kepada PUPN/DJKN.

Kasubdit Pencegahan dan Penertiban Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo (Sabirin Mochtar) menyampaikan bahwa di Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat salah satu sumber PNBP yang berasal dari Beaya Hak Pengguna (BHP) Telekomunikasi yang dikenakan terhadap perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi.

Disampaikan pula bahwa, outstanding Piutang PNBP dari sumber BHP Telekomunikasi per 31 Desember 2012 yang termasuk dalam kategori macet, terdapat 10 perusahaan wajib bayar dengan total tagihan sebesar Rp 503,6 juta. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan pelimpahan/penyerahan pengurusan ke PUPN/KPKNL. Untuk tahap pertama di wilayah Bali akan diserahkan pengurusan piutang macet PNBP BHP Telekomunikasi atas nama PT. Citramedia Network untuk Tahun Buku 2009. Kemungkinan masih terdapat juga potensi piutang PNBP BHP Telekomunikasi dari PT. Citramedia Network untuk Tahun Buku 2010 – 2012 karena sampai saat ini PT. Citramedia Network belum menyampaikan dokumen terkait BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2010 – 2012

Win Handoyo menyambut baik adanya pertemuan ini dan menyampaikan bahwa DJKN khususnya PUPN Cabang Bali cq. KPKNL Denpasar siap menerima dan melaksanakan proses pengurusan piutang Negara apabila terdapat penyerahan dari Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo tersebut. Dalam sesi berikutnya, disampaikan prosedur umum dan langkah-langkah yang ditempuh dalam pengurusan piutang negara berikut syarat-syarat penyerahan pengurusan piutang negara. (edit dwin)

Kontak
Jl. Dr. Kusumaatmaja Gedung Keuangan Negara I Renon, Denpasar - 80235
(0361) 229151
(0361) 229151
kpknldenpasar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini