Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Penggalian Potensi Piutang ke RSUD Kudungga
Ernita Tivany Rifat
Selasa, 28 November 2023   |   44 kali

Sangatta (23/11), Kepala Seksi Piutang Negara, Stevie Rencie Souhuwat beserta staf melakukan penggalian potensi penyerahan piutang daerah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, yang terletak di Kota Sangatta Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 23 November 2023. Penggalian ini bertujuan untuk mendorong penyerahan pengurusan piutang daerah macet yang berasal dari rumah sakit di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kunjungan Seksi Piutang Negara tersebut diterima oleh Pejabat/Pegawai pada Bagian Keuangan RSUD Kudungga. Pejabat pada RSUD Kudungga menyampaikan gambaran mengenai kondisi dan posisi piutang daerah yang ada pada RSUD Kudungga saat ini.


Pada kesempatan tersebut, Stevie melakukan sosialisasi terkait peraturan-peraturan tentang Pengurusan Piutang Negara/Daerah terutama peraturan yang terkait dengan penyerahan piutang macet yang berasal dari Rumah Sakit serta melakukan sosialisasi terkit Program keringanan utang yang salah satu objeknya adalah piutang negara/daerah yang berasal dari Rumah Sakit. . Selain melakukan penggalian potensi penyerahan piutang daerah macet yang ada pada Rumah Sakit Kudungga, Stevie juga melakukan sosialisasi terkait PMK 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).


Adapun syarat dari berkas piutang yang dapat diserahkan ke PUPN, antara lain;

  1. Piutang dengan nilai sisa minimal sebesar Rp 8 juta

  2. Ada dan besarnya piutang pasti dan dapat dibuktikan

  3. Terdapat subjek hukum (debitur yang menanggung hutang jelas)


Stevie juga menegaskan bahwa bahwa sebelum diserahkan ke PUPN, RS Kudungga harus terlebih dahulu melakukan upaya penagihan optimalisasi pengurusan piutangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dijelaskan pula mengenai syarat-syarat dan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi sebelum piutang negara tersebut diserahkan ke PUPN c.q. KPKNL Bontang.


Melalui kegiatan tersebut diharapkan selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama antara KPKNL Bontang dan RSUD Kudungga sehingga KPKNL Bontang dalam hal ini PUPN dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan piutangnya sehingga dapat memperbaikli kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Kabupaten Kutai Timur.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan M.H. Thamrin Nomor 43 Bontang
(0548) 3036453
(0548) 27817
kpknlbontang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini