Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
Ari Ma'ruf Faruqi
Rabu, 12 Juli 2023   |   67 kali

Biak (11/7) Selaku Pengelola Barang, KPKNL Biak memiliki tugas untuk melakukan pembinaan kepada para Pengguna Barang / Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPKNL Biak agar dapat melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu kesulitan Satker dalam pengelolaan BMN adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Keterbatasan SDM ini antara lain dikarenakan petugas pengelola BMN merangkap tugas-tugas yang lain, kurang menguasai sistem informasi dan peraturan terkait pengelola BMN, dan tingginya tingkat turnover pegawai.

Untuk mengatasi permasalahan SDM tersebut sejak tahun 2019 sudah dibentuk suatu jabatan fungsional yang tugasnya khusus hanya sebagai pengelola BMN yaitu Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB). Meski begitu, masih banyak yang belum mengenal tentang JFPLB, karena itulah KPKNL Biak mengadakan sosialisasi JFPLB. 

Pengenalan JFPLB kepada satker di lingkungan KPKNL Biak disampaikan langsung oleh Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi (TSI) DJKN selaku Instansi Pembina JFPLB. Sosialisasi JFPLB dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satker di lingkungan KPKNL Biak dan para pegawai KPKNL Biak.

Siti Novita Dewi dan Yuni Juita Loi dari Direktorat TSI secara bergantian menyampaikan materi tentang JFPLB. Sosialisasi JFPLB KPKNL Biak mendapat sambutan hangat dari satker dan semoga dengan adanya sosialisasi ini JFPLB semakin dikenal dan  pengelolaan BMN di pengguna barang bisa semakin lebih baik lagi.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini