Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bengkulu > Berita
Penilaian Sewa BMN di Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kontribusi Optimalisasi Aset Negara
Lailatul Laraswati Mukharromah
Jum'at, 23 Februari 2024   |   27 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melalui Tim Penilai melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan/atau bangunan di Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (21/02/2024). Kegiatan penilaian ini merupakan tindak lanjut permohonan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup.

Tim Penilai KPKNL Bengkulu yang beranggotakan Jayadi selaku Penilai Pemerintah Ahli Pertama bersama dengan Ni’matul Ulya melakukan survei ke IAIN Curup terlebih dahulu. Dalam pelaksanaan survei tersebut, Tim Penilai didampingi oleh Fasyiransyah, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik IAIN Curup. Adapun objek penilaian berupa ruang ATM, kantor kas, dan kantin yang sudah dilakukan pemanfaatan selama beberapa tahun terakhir ini.

Lokasi survei selanjutnya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup. Sumpeno selaku Kepala Bagian Umum Lapas Curup beserta staf mendampingi jalannya pelaksanaan survei tersebut. Adapun objek yang akan dinilai berupa kantin. Usai kegiatan, Tim Penilai berbincang sedikit dengan Sumpeno dan staf tentang proses penilaian lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Jayadi turut menyinggung isu tentang optimalisasi pemanfaatan aset negara. “Seperti kata Ibu Menteri Keuangan, bahwa aset kita tidak boleh tidur. Biarkan itu bekerja dan memberikan manfaat maksimal,” tutur Jayadi yang mengutip pesan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemanfaatan BMN melalui sewa merupakan langkah alternatif yang diharapkan dapat turut serta memberikan kontribusi berupa peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagai upaya dalam optimalisasi aset.

Penilaian sewa kali ini menggunakan pendekatan data pasar untuk mendapatkan nilai wajar. Oleh sebab itu, Tim Penilai KPKNL Bengkulu melanjutkan kegiatan survei untuk mencari objek pembanding sejenis yang ada di lingkungan sekitar guna mencari data transaksi dan/atau penawaran sewa. Selanjutnya, data objek penilaian dan objek pembanding akan dilakukan penyesuaian menggunakan faktor pembanding hingga nantinya akan dilakukan pembobotan terhadap indikasi nilai dari hasil penyesuaian tersebut untuk menghasilkan nilai wajar atas sewa.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Museum No. 2, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu - 38225 Kotak Pos 1005
(0736) 23085
(0736) 23112
kpknlbengkulu@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini