Bengkulu - Ketua
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Bengkulu sekaligus Kepala KPKNL
Bengkulu, Odyses Medwan Sinurat melaksanakan pelantikan anggota PUPN Cabang
Bengkulu dari unsur Kejaksaan pada Rabu (29/11/23) di Aula KPKNL Bengkulu. Hal
ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 245/KM.06/2023
tanggal 14 November 2023 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang
Negara Cabang Bengkulu dari Unsur Kejaksaan.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan
sumpah anggota PUPN cabang Bengkulu atas nama Budi Herman, S.H., M.H. sesuai
dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 102/PMK.06/2017
tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara, sebagaimana
telah diatur pada pasal 8 ayat (1) bahwa Anggota PUPN saat ini berasal dari
Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.
Pengambilan sumpah anggota
PUPN dari unsur Kejaksaan ini didampingi oleh Ali Akbar, Rohaniwan agama Islam dari
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Selain itu, beberapa
pegawai KPKNL Bengkulu dan pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu turut hadir sebagai
saksi. Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung dengan khidmat
dan lancar hingga selesai.
“Tantangan dalam melaksanakan
tugas dan fungsi PUPN tentu cukup besar. Untuk itu, diperlukan koordinasi,
kolaborasi, dan sinergisme agar pencapaian kinerja piutang negara di Provinsi
Bengkulu dapat meningkat,” tutur Odyses, Ketua PUPN Cabang Bengkulu dalam
pidato sambutannya.
Usai pelantikan, Berita Acara
Pelantikan ditandatangani oleh Budi Herman selaku anggota PUPN yang baru
dilantik, Odyses Medwan Sinurat selaku Ketua PUPN Cabang Bengkulu, dan beberapa
saksi yang hadir.
Selanjutnya, di sela-sela
waktu setelah acara penutupan, Budi Herman menuturkan bahwa sebagai orang baru
di lingkungan keanggotaan PUPN Cabang Bengkulu dan juga selaku Asisten Perdata
dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, beliau berkomitmen untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, sebagaimana sumpah yang
telah diucapkan.