Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
KPKNL Bekasi Laksanakan Sosialiasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN Dengan SBSK Tahun 2023
Atik Setyarini
Jum'at, 10 Februari 2023   |   105 kali

Kamis, 09 Februari 2023, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi melaksanakan rapat  Sosialiasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN Dengan SBSK Tahun 2023.

Rapat yang dibuka oleh Plt. Kepala KPKNL Bekasi, Risma Br Sinaga, dihadiri oleh 11 satuan kerja yaitu Pengadilan Negeri Bekasi, Pengadilan Agama Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Pengadilan Agama Cikarang, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan Bekasi, Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Sekolah Tinggi Transportasi Darat serta Balai Teknologi Air Minum. Dalam pembukaan ini disampaikan mengenai latar belakang, tujuan, sasaran serta peran satuan kerja terkait Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).  

Rapat kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bekasi, Eko Priyantara yang memaparkan landasan pelaksanaan SBSK, serta tujuan dari pelaksanaan pengukuran SBSK yaitu dalam rangka meningkatkan peran BMN terhadap efisiensi anggaran belanja terutama yang terkait dengan barang modal/BMN dan mendorong peningkatan penerimaan negara melalui PNBP yang bersumber dari pengelolaan BMN. Untuk tahun 2023 target SBSK KPKNL Bekasi sebanyak 78 NUP, dengan NUP terbanyak Pengadilan Negeri sejumlah 20 NUP.  

Salah satu staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Febri Wulansari kemudian menjelaskan cara penyusunan data untuk SBSK antara lain pembuatan denah, informasi data pegawai, pendataan tanah kantor, tanah bangunan, tanah rumah negara, gedung kantor, bangunan rumah negara, dan bangunan mess asrama

Rapat kemudian ditutup oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bekasi dengan meminta agar para satuan kerja dapat menyampaikan data SBSK dimaksud paling lambat pada akhir bulan Januari 2023. Teriring juga ucapan terima kasih dari KPKNL Bekasi atas terjalinnya kerjasama yang baik antara KPKNL Bekasi dengan satuan kerja.   

 

Teks, foto, dan editor : Tim Humas KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini