Kamis, 09 Februari 2023, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi melaksanakan rapat Sosialiasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian
Penggunaan BMN Dengan SBSK Tahun 2023.
Rapat yang dibuka oleh Plt. Kepala
KPKNL Bekasi, Risma Br Sinaga, dihadiri oleh 11 satuan kerja yaitu Pengadilan Negeri Bekasi, Pengadilan Agama Bekasi,
Pengadilan Negeri Cikarang, Pengadilan Agama Cikarang, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan
Bekasi, Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, Balai Pengujian Laik
Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Sekolah Tinggi Transportasi Darat
serta Balai Teknologi Air Minum. Dalam pembukaan ini disampaikan mengenai latar
belakang, tujuan, sasaran serta peran satuan kerja terkait Standar Barang dan Standar
Kebutuhan (SBSK).
Rapat kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Bekasi, Eko Priyantara yang memaparkan landasan
pelaksanaan SBSK, serta tujuan dari pelaksanaan pengukuran SBSK yaitu dalam
rangka meningkatkan peran BMN terhadap efisiensi anggaran belanja terutama yang
terkait dengan barang modal/BMN dan mendorong peningkatan penerimaan negara melalui
PNBP yang bersumber dari pengelolaan BMN. Untuk tahun 2023 target SBSK KPKNL
Bekasi sebanyak 78 NUP, dengan NUP terbanyak Pengadilan Negeri sejumlah 20 NUP.
Salah satu staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Febri
Wulansari kemudian menjelaskan cara penyusunan data untuk SBSK antara lain
pembuatan denah, informasi data pegawai, pendataan tanah kantor, tanah
bangunan, tanah rumah negara, gedung kantor, bangunan rumah negara, dan bangunan
mess asrama
Rapat kemudian ditutup oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bekasi dengan meminta agar para satuan kerja dapat menyampaikan data SBSK dimaksud paling lambat pada akhir bulan Januari 2023. Teriring juga ucapan terima kasih dari KPKNL Bekasi atas terjalinnya kerjasama yang baik antara KPKNL Bekasi dengan satuan kerja.
Teks, foto, dan editor : Tim
Humas KPKNL Bekasi