Selasa, 07 Februari 2023, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melaksanakan rapat Penandatangan Kontrak Waker Pengamanan Aset
Eks BPPN di wilayah kerja KPKNL Bekasi.
Rapat yang dibuka oleh Plt. Kepala
KPKNL Bekasi, Risma Br Sinaga, dihadiri oleh 8 wakil kerja (waker) yang nantinya
bertugas dalam pengamanan aset properti eks BPPN yang berada di wilayah kerja
KPKNL Bekasi. Pembukaan dimulai dengan
perkenalan dengan 8 waker, kemudian dilanjutkan dengan ucapan terima kasih
kepada 4 waker yang sudah hampir 2 tahun bertugas, serta ucapan selamat datang kepada 4
waker yang baru. Disampaikan juga bawa untuk saat ini terdapat 66 aset properti
eks BPPN yang dilaksanakan pengamanannya di wilayah KPKNL Bekasi, namun tidak
menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
Rapat kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Bekasi, Eko Priyantara yang memaparkan apa saja kewajiban
dari waker, larangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan waker. Juga
diuraikan terkait honorarium waker, termasuk insntif yang akan diberikan bila
waker memenuhi kriteria tertentu, seperti menyampaikan laporan tepat waktu,
melaksanakan upaya-upaya strategis serta mengupayakan progress yang signifikan
berupa penjualan, pemanfaatan maupun pengosongan aset properti eks BPPN,
Rapat kemudian ditutup oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara KPKNL Bekasi dengan meminta agar para waker dapat melaksanakan tugas pengamanan
aset properti ini dengan sebaik-baiknya dan diharapkan sinergi antara KPKNL
Bekasi dengan para waker terus terjalin dengan baik.
Teks, foto, dan editor : Tim
Humas KPKNL Bekasi