Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
KPKNL Bekasi Melaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah
Atik Setyarini
Kamis, 19 Januari 2023   |   129 kali

Rabu (19/01/2023), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah di wilayah kerja KPKNL Bekasi. Acara dihadiri oleh Kanwil DJKN Jawa Barat, Kanwil BPN Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten Bekasi serta satuan kerja lainnya yaitu dari Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, MtsN 1 Bekasi, MtsN 2 Bekasi, MtsN 4 Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Kementerian PUPR, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Jawa Barat, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah V Jawa Barat,  Balai Teknik Perkereta Apian Jakarta dan Banten serta Lantamal III.

Bertempat di ruang rapat lantai dasar KPKNL Bekasi, acara dibuka oleh Plt. Kepala Kantor KPKNL Bekasi, Risma Br Sinaga, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jawa Barat, Meijana Irawan Sukarja dan Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jawa Barat, Meijana Irawan Sukarja dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi kegiatan pensertifikatan, Kantor Pertanahan Kab. Bekasi telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan, sedangkan Kantor Pertanahan Kota Bekasi mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan. Diingatkan juga kepada satker agar pada tahun 2023 dalam menyampaikan berkas permohonan pensertifikatan kepada Kantor Pertanahan agar diyakinkan bahwa aset BMN tersebut memang belum bersertifikat. Disampaikan juga kabar gembira bahwa Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat memperoleh ranking pertama dalam persertifikatan di tingkat nasional.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho dalam sambutannya menyampaikan agar satuan kerja dapat memasukkan semua berkas yang sudah bisa diajukan persertifikatannya, apabila terdapat permasalahan seperti BMN yang ditempati oleh pihak ketiga yang tidak berhak agar selalu diperingatkan. Untuk mengakomodir permasalahan yang menjadi kendala dalam pensertifikatan, akan tetap dicarikan solusi dengan meminta rekomendasi dari Itjen/BPK atau apabila diperlukan dibuat aturan baru sebagai solusinya.  Pencatatan aset BMN harus rapi dan benar, dimana aset BMN harus dikuasai, dicatat dan tertib hukum dengan sertifikasi. Pensertifikasian aset BMN sebagai salah satu target DJKN harus tuntas, sehingga perlu koordinasi dan kerjasama yang baik antara DJKN, BPN dan satuan kerja.

Setelah sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, dilaksanakan  serah terima sertifikat yang telah diterbitkan. Untuk wilayah Kota Bekasi, sertifikat diserahkan kepada Polres Metro Bekasi Kota, Balai Teknik Perkereta Apian Jakarta dan Banten, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Jawa Barat, dan Pelaksana Jalan Nasional Wilayah V Jawa Barat, sedang untuk wilayah Kabupaten Bekasi sertifikat diserahkan kepada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Jawa Barat, dan Lantamal III.

Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat dan diskusi tentang pelaksanaan pensertifikatan aset BMN untuk tahun 2023.

 

 

Teks, foto, dan editor : Tim Humas KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini