Bekasi
- Menindaklanjuti program Keringanan utang dengan
Mekanisme Crash Program Tahun
Anggaran 2021 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa
Barat (Kakanwil DJKN Jabar) melaksanakan Monitoring dan evaluasi (Monev) terkait progress kegiatan
Keringanan Utang tersebut serta strategi
komunikasi Kehumasan dan Layanan
Informasi Crash Program Penyelesaian Piutang Negara. Monev tersebut dilaksanakan secara daring pada
hari Rabu 31/03 diikuti oleh para pejabat
Kanwil DJKN Jabar, Para Kepala KPKNL
beserta Kepala Seksi Piutang Negara dan
Kepala Seksi Informasi dan Hukum beserta staff di wilayah kerja Kanwil DJKN
Jabar.
Pada pembukaannya Kakanwil DJKN
Jabar Tavianto Nugroho terlebih dahulu menyapa seluruh peserta zoom, selanjutnya
Tavianto mengatakan bahwa Program keringanan utang tersebut diatas adalah merupakan momentum yang sangat tepat yang
harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tavianto melanjutkan agar kegiatan tersebut lebih
efektif terlebih dahulu harus dibuat maping debitur guna memilah piutang negara
yang termasuk dalam program keringanan utang dan Piutang yang tidak termasuk,
“kita harus memanfaatkan momentum ini dan perlu langkah-langkah yang memberikan
dampak positif sehingga penanggung hutang dapat memanfaatkan momentum ini untuk
melakukan pembayaran utangnya” Ujar Tavianto. Dan Tavianto meminta kepada para Kepala Kantor atau Kasi
Piutang Negara agar melaporkan progress yang telah dilakukan dalam program ini.
Pada umumnya Kepala Kantor/Kasi Piutang Negara KPKNL di
wilayah kerja Kanwil DJKN Jabar Negara menyampaikan bahwa progress yang
dilakukan adalah telah mengirim surat kepada para penanggung utang dengan
mencantumkan program keringanan hutang, akan melaksanakan koordinasi dan
webinar, sosialisasi dengan penyerah
piutang, juga akan terus melakukan pendekatan kepada debitur. Para perwakilan
KPKNL tersebut juga melaporkan bahwa dari beberapa surat yang telah dilayangkan
dan upaya pendekatan kepada debitur tersebut telah mendapat respon positif dari
beberapa debitur, ada beberapa debitur yang melakukan pembayaran, dan berjanji
akan memanfaatkan program ini meskipun
jumlahnya belum memadai.
Kepala Bidang
Hukum dan Informasi Iskandar mengatakan guna mendukung program keringanan utang
ini perlu dilaksanakan sosialisasi dan konfirmasi dengan Penyerah Piutang
terkait dengan besaran jumlah utang. Dan pada kesempatan itu Iskandar meminta
kepada para kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL di wilayah Kerja DJKN Jabar
untuk melaporan strategi komunikasi yang telah dilaksanakan sebagai upaya
dukungan untuk kelancaran dan suksesnya program keringanan utang ini.
Hampir senada
para Kepala Seksi Hukum dan Informsi menyampaikan tentang strategi komunikasi
yang telah dilakanakan adalah dengan pemasangan standing Banner, spanduk,
stiker, pemuatan di web DJKN, Media sosial, dan sosialisasi internal, bahkan
ada beberpa KPKNL yang memasang standing banner di ruang public seperti rumah
sakit, kantor KPPN, KPP sebagai tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat serta
melaksanakan sharing dengan Penyerah
Piutang.
Tavianto menambahkan
bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) saat
ini menjadi sorotan masyarakat oleh
karena itu Tavianto mengingatkan jajarannya untuk selalu menjaga sikap-sikap yang dapat menimbulkan
ketidaknyamanan, harus selalu menjaga integritas dan berpedoman kepada
nilai-nilai kementerian Keuangan. Sebagai ASN juga harus memberikan manfaat
bagi lingkungan dan menjaga jati diri. Dan tak lupa pula Tavianto juga mengingatkan
agar jajarannya selalu patuh kepada
protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi guna menjaga kesehatan dan sebagai
upaya pemutus mata rantai dari penyebaran virus corona.
“Guna
mendukung amanah yang terkandung dalam PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang
pemberian keringanan utang, ini merupakan kesempatan yang spektakuler karena
memberikan keringanan yang sangat besar, oleh karena itu harus dijalin sinergi
dengan kreditur mengingat keterbatasan
waktu serta perlu dilaksanakan strategi komunikasi yang efektif guna
keberhasilan program ini” ujar Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Aceng Machmud pada penutupan acara.
Teks, Editor
dan foto : Tim Humas KPKNL Bekasi