Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
Kanwil DJKN Jabar Ajak KPKNL Untuk Monev Crash Program
Asnul
Jum'at, 09 April 2021   |   156 kali

Bekasi - Menindaklanjuti program Keringanan utang dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat (Kakanwil DJKN Jabar) melaksanakan Monitoring dan evaluasi (Monev) terkait progress kegiatan  Keringanan Utang tersebut serta strategi komunikasi  Kehumasan dan Layanan Informasi Crash Program Penyelesaian Piutang Negara.  Monev tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Rabu 31/03  diikuti oleh para pejabat Kanwil DJKN Jabar,  Para Kepala KPKNL beserta Kepala Seksi  Piutang Negara dan Kepala Seksi Informasi dan Hukum beserta staff di wilayah kerja Kanwil DJKN Jabar.

Pada pembukaannya Kakanwil DJKN Jabar Tavianto Nugroho terlebih dahulu menyapa seluruh peserta zoom, selanjutnya Tavianto mengatakan bahwa Program keringanan utang tersebut diatas adalah  merupakan momentum yang sangat tepat yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tavianto melanjutkan agar kegiatan tersebut lebih efektif terlebih dahulu harus dibuat maping debitur guna memilah piutang negara yang termasuk dalam program keringanan utang dan Piutang yang tidak termasuk, “kita harus memanfaatkan momentum ini dan perlu langkah-langkah yang memberikan dampak positif sehingga penanggung hutang dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembayaran utangnya” Ujar Tavianto. Dan Tavianto  meminta kepada para Kepala Kantor atau Kasi Piutang Negara agar melaporkan progress yang telah dilakukan dalam program ini.

Pada umumnya Kepala Kantor/Kasi Piutang Negara KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN Jabar Negara menyampaikan bahwa progress yang dilakukan adalah telah mengirim surat kepada para penanggung utang dengan mencantumkan program keringanan hutang, akan melaksanakan koordinasi dan webinar, sosialisasi  dengan penyerah piutang, juga akan terus melakukan pendekatan kepada debitur. Para perwakilan KPKNL tersebut juga melaporkan bahwa dari beberapa surat yang telah dilayangkan dan upaya pendekatan kepada debitur tersebut telah mendapat respon positif dari beberapa debitur, ada beberapa debitur yang melakukan pembayaran, dan berjanji akan memanfaatkan program ini  meskipun jumlahnya belum memadai.

Kepala Bidang Hukum dan Informasi Iskandar mengatakan guna mendukung program keringanan utang ini perlu dilaksanakan sosialisasi dan konfirmasi dengan Penyerah Piutang terkait dengan besaran jumlah utang. Dan pada kesempatan itu Iskandar meminta kepada para kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL di wilayah Kerja DJKN Jabar untuk melaporan strategi komunikasi yang telah dilaksanakan sebagai upaya dukungan untuk kelancaran dan suksesnya program keringanan utang ini.

Hampir senada para Kepala Seksi Hukum dan Informsi menyampaikan tentang strategi komunikasi yang telah dilakanakan adalah dengan pemasangan standing Banner, spanduk, stiker, pemuatan di web DJKN, Media sosial, dan sosialisasi internal, bahkan ada beberpa KPKNL yang memasang standing banner di ruang public seperti rumah sakit, kantor KPPN, KPP sebagai tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat serta melaksanakan sharing dengan Penyerah Piutang.

Tavianto menambahkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN)  saat ini menjadi  sorotan masyarakat oleh karena itu Tavianto mengingatkan jajarannya untuk selalu  menjaga sikap-sikap yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan, harus selalu menjaga integritas dan berpedoman kepada nilai-nilai kementerian Keuangan. Sebagai ASN juga harus memberikan manfaat bagi lingkungan dan menjaga jati diri. Dan tak lupa pula Tavianto juga mengingatkan agar jajarannya  selalu patuh kepada protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi guna menjaga kesehatan dan sebagai upaya pemutus mata rantai dari penyebaran virus corona.

“Guna mendukung amanah yang terkandung dalam PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang pemberian keringanan utang, ini merupakan kesempatan yang spektakuler karena memberikan keringanan yang sangat besar, oleh karena itu harus dijalin sinergi dengan kreditur mengingat  keterbatasan waktu serta perlu dilaksanakan strategi komunikasi yang efektif guna keberhasilan program ini” ujar Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN  Aceng Machmud pada penutupan acara.

 

 

Teks, Editor dan foto : Tim Humas KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini