Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
KPKNL Bekasi Kembali Lakukan Intimacy Melalui Webinar SQUISHY: Penjualan BMN Melalui Lelang dan Potensi Lelang Pasal 6 UUHT
Asnul
Jum'at, 04 September 2020   |   262 kali

Bekasi - Squishy dikenal sebagai benda yang menyenangkan. Teksturnya lembut karena terbuat dari spons yang mudah dibentuk dan biasanya dibuat dengan bentuk boneka yang lucu dan menggemaskan. Squishy juga bermanfaat untuk menghilangkan stres karena membuat hati yang memainkannya bahagia. Kali ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi juga tidak mau ketinggalan untuk memainkan squishy, tapi SQUISHY dalam bentuk yang berbeda, yaitu “Diskusi Penuh Gizi dengan Stakeholders KPKNL Bekasi” yang merupakan kegiatan bincang-bincang dengan stakeholders, seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis 3/9 pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB. Adapun tema yang diangkat adalah “Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Melalui Lelang dan Potensi Lelang Pasal 6 UUHT”.

SQUISHY ini merupakan SQUISHY keempat yang dilaksanakan oleh KPKNL Bekasi. Sama seperti sebelumnya, SQUISHY ini pun dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dan diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari perwakilan satuan kerja (satker), perbankan selaku pemohon lelang, dan balai lelang.

Kepala KPKNL Bekasi Hamim Mustofa pada pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir dan penuh semangat. Hal ini, kata Hamim, terbukti bahwa para peserta telah hadir tepat waktu bahkan sebelum acara dibuka. Hamim selanjutnya menyampaikan bahwa SQUISHY kali ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan lelang, terutama kepada para satker.

Lebih lanjut, Hamim menyebutkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, BMN yang tidak diperlukan lagi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satker dapat dipindahtangankan, antara lain dengan cara penjualan secara lelang. Hamim juga menyampaikan peran lelang dalam upaya menggerakkan perekonomian, dan kontribusinya dalam penerimaan negara dalam APBN dan juga APBD. Hamim menyampaikan harapannya agar setelah mengikuti SQUISHY ini, perwakilan satker dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber dan selanjutnya dapat membantu mempermudah dalam pelaksanaan pemindahtanganan BMN melalui lelang.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang Supiyanta selaku narasumber memaparkan pengenalan lelang,  termasuk prosedur pengajuan lelang dan prognosa lelang laku pada KPKNL Bekasi untuk peiode bulan September 2020. Supiyanta juga menyelipkan pesan kepada peserta SQUISHY untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan lelang yang marak terjadi melalui pemaparan modus-modus penipuan lelang.

Supiyanta juga menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang melalui KPKNL aman secara legalitas dan objek lelang, karena dilaksanakan oleh pejabat fungsional Pelelang yang sudah memiliki standar nasional. Bahkan, Supiyanta juga menerangkan bahwa salah satu Pelelang KPKNL Bekasi adalah pelelang terbaik tingkat nasional.

Supiyanta menambahkan, bahwa selain membantu pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan serta membantu penyelesaian Non Performing Loan, lelang  juga memiliki peran dalam membantu menggerakkan roda perekonomian serta mampu menciptakan lapangan kerja baru. Supiyanta mencontohkannya dengan Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Bekasi Utara yang kebetulan bersebelahan dengan KPKNL Bekasi. KPP Pratama Bekasi Utara sekarang ini sedang dalam tahap pembongkaran kantor. Hasil bongkarannya tersebut dijual secara lelang dan proses pembongkarannya memberikan lapangan kerja kepada masyarakat.

Pelelang Dimar Novensastomo sebagai narasumber kedua memaparkan tentang hambatan-hambatan terhadap pelaksanaan lelang, terutama lelang non eksekusi wajib BMN, seperti permohonan lelang ke KPKNL yang tidak langsung dibuat setelah ada persetujuan penjualan BMN,  lelang BMN berupa kendaraan dinas yang dijual dalam satu paket akan lebih sulit terjual lelang dibandingkan dengan dijual secara terpisah (masing-masing), dan sering terjadinya kesalahan input data barang pada aplikasi permohonan lelang online yang tidak sesuai dengan daftar barang.

Untuk hambatan lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), Dimar menyampaikan contohnya, antara lain dalam permohonan lelang online, yang mengajukan lelang adalah akun pribadi dan bukan dari akun organisasi, adanya perbedaan data antara sertifikat dokumen kepemilikan, SHT, APHT dan Perjanjian Kredit, Surat Peringatan kepada debitur yang tidak sesuai ketentuan, penilaian yang habis masa berlakunya, fail dokumen digital yang diunggah tidak bisa di-download, serta fail dokumen digital yang diunggah tidak bisa terbaca. Selain itu, Dimar juga menerangkan tentang pengumuman lelang dan simulasi permohonan lelang online melalui lelang.go.id.

Bertindak sebagai MC sekaligus moderator, M. Rosyid Ardiansyah yang juga kesehariannya bertugas sebagai verifikator permohonan lelang memandu sesi diskusi dan tanya-jawab dengan membacakan pertanyaan dari peserta SQUISHY. Pertanyaan yang merupakan umpan balik dari peserta tersebut langsung ditanggapi oleh Hamim dan narasumber. Untuk menyemarakkan suasana, dihadirkan pula game Kahoot seputar materi lelang.

Acara SQUISHY ditutup oleh Kepala KPKNL Bekasi dengan menyampaikan pesan bahwa BMN pada satuan kerja yang sudah tidak digunakan untuk tugas dan fungsi agar segera diproses pemindahtanganan melalui penjualan, selain itu untuk perbankan dan balai lelang agar lebih intensif lagi melakukan promosi atas aset yang sedang diajukan lelangnya ke KPKNL. Hamim juga meminta kepada seluruh peserta SQUISHY untuk turut mendukung jajaran KPKNl Bekasi agar selalu menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi, apalagi saat ini KPKNL Bekasi merupakan unit kerja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah memperjuangkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hamim menutup acara tersebut dengan menyampaikan ucapan terima kasih dan mengatakan bahwa KPKNL Bekasi akan selalu siap membantu jika para peserta membutuhkan informasi terkait lelang.

 

 

 

Penulis, editor dan foto : Humas KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini