Bekasi - Squishy dikenal sebagai benda yang
menyenangkan. Teksturnya lembut karena terbuat dari spons yang mudah dibentuk
dan biasanya dibuat dengan bentuk boneka yang lucu dan menggemaskan. Squishy juga bermanfaat untuk
menghilangkan stres karena membuat hati yang memainkannya bahagia. Kali ini,
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi juga tidak mau ketinggalan
untuk memainkan squishy, tapi SQUISHY
dalam bentuk yang berbeda, yaitu “Diskusi Penuh Gizi dengan Stakeholders KPKNL Bekasi” yang
merupakan kegiatan bincang-bincang dengan stakeholders,
seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis 3/9 pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB.
Adapun tema yang diangkat adalah “Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Melalui
Lelang dan Potensi Lelang Pasal 6 UUHT”.
SQUISHY ini merupakan SQUISHY keempat yang dilaksanakan oleh KPKNL Bekasi. Sama seperti sebelumnya,
SQUISHY ini pun dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings
dan diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari perwakilan satuan kerja (satker),
perbankan selaku pemohon lelang, dan balai lelang.
Kepala KPKNL Bekasi Hamim Mustofa pada
pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir dan
penuh semangat. Hal ini, kata Hamim, terbukti bahwa para peserta telah hadir tepat
waktu bahkan sebelum acara dibuka. Hamim selanjutnya menyampaikan bahwa SQUISHY
kali ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan lelang,
terutama kepada para satker.
Lebih lanjut, Hamim menyebutkan bahwa sesuai
dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, BMN yang tidak
diperlukan lagi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satker dapat
dipindahtangankan, antara lain dengan cara penjualan secara lelang. Hamim juga
menyampaikan peran lelang dalam upaya menggerakkan perekonomian, dan
kontribusinya dalam penerimaan negara dalam APBN dan juga APBD. Hamim
menyampaikan harapannya agar setelah mengikuti SQUISHY ini, perwakilan satker
dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber dan selanjutnya
dapat membantu mempermudah dalam pelaksanaan pemindahtanganan BMN melalui
lelang.
Kepala Seksi Pelayanan Lelang Supiyanta selaku
narasumber memaparkan pengenalan lelang, termasuk prosedur pengajuan lelang dan prognosa
lelang laku pada KPKNL Bekasi untuk peiode bulan September 2020. Supiyanta juga
menyelipkan pesan kepada peserta SQUISHY untuk selalu berhati-hati terhadap
penipuan lelang yang marak terjadi melalui pemaparan modus-modus penipuan
lelang.
Supiyanta juga
menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang melalui KPKNL aman secara legalitas dan
objek lelang, karena dilaksanakan oleh pejabat fungsional Pelelang yang sudah
memiliki standar nasional. Bahkan, Supiyanta juga menerangkan bahwa salah satu
Pelelang KPKNL Bekasi adalah pelelang terbaik tingkat nasional.
Supiyanta
menambahkan, bahwa selain membantu pemulihan keuangan negara melalui penjualan
barang rampasan dan sitaan serta membantu penyelesaian Non Performing Loan, lelang
juga memiliki peran dalam membantu
menggerakkan roda perekonomian serta mampu menciptakan lapangan kerja baru. Supiyanta
mencontohkannya dengan Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) Pratama Bekasi Utara
yang kebetulan bersebelahan dengan KPKNL Bekasi. KPP Pratama Bekasi Utara
sekarang ini sedang dalam tahap pembongkaran kantor. Hasil bongkarannya
tersebut dijual secara lelang dan proses pembongkarannya memberikan lapangan
kerja kepada masyarakat.
Pelelang Dimar
Novensastomo sebagai narasumber kedua memaparkan tentang hambatan-hambatan
terhadap pelaksanaan lelang, terutama lelang non eksekusi wajib BMN, seperti permohonan
lelang ke KPKNL yang tidak langsung dibuat setelah ada persetujuan penjualan
BMN, lelang BMN berupa kendaraan dinas
yang dijual dalam satu paket akan lebih sulit terjual lelang dibandingkan
dengan dijual secara terpisah (masing-masing), dan sering terjadinya kesalahan
input data barang pada aplikasi permohonan lelang online yang tidak sesuai dengan daftar barang.
Untuk hambatan
lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), Dimar menyampaikan
contohnya, antara lain dalam permohonan lelang online, yang mengajukan lelang adalah akun pribadi dan bukan dari
akun organisasi, adanya perbedaan data antara sertifikat dokumen kepemilikan,
SHT, APHT dan Perjanjian Kredit, Surat Peringatan kepada debitur yang tidak
sesuai ketentuan, penilaian yang habis masa berlakunya, fail dokumen digital
yang diunggah tidak bisa di-download,
serta fail dokumen digital yang diunggah tidak bisa terbaca. Selain itu, Dimar
juga menerangkan tentang pengumuman lelang dan simulasi permohonan lelang online melalui lelang.go.id.
Bertindak
sebagai MC sekaligus moderator, M. Rosyid Ardiansyah yang juga kesehariannya
bertugas sebagai verifikator permohonan lelang memandu sesi diskusi dan tanya-jawab
dengan membacakan pertanyaan dari peserta SQUISHY. Pertanyaan yang merupakan
umpan balik dari peserta tersebut langsung ditanggapi oleh Hamim dan narasumber.
Untuk menyemarakkan suasana, dihadirkan pula game Kahoot seputar materi lelang.
Acara SQUISHY
ditutup oleh Kepala KPKNL Bekasi dengan menyampaikan pesan bahwa BMN pada
satuan kerja yang sudah tidak digunakan untuk tugas dan fungsi agar segera
diproses pemindahtanganan melalui penjualan, selain itu untuk perbankan dan
balai lelang agar lebih intensif lagi melakukan promosi atas aset yang sedang
diajukan lelangnya ke KPKNL. Hamim juga meminta kepada seluruh peserta SQUISHY untuk
turut mendukung jajaran KPKNl Bekasi agar selalu menjaga integritas dengan
tidak memberikan gratifikasi, apalagi saat ini KPKNL Bekasi merupakan unit
kerja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
tengah memperjuangkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hamim menutup
acara tersebut dengan menyampaikan ucapan terima kasih dan mengatakan bahwa
KPKNL Bekasi akan selalu siap membantu jika para peserta membutuhkan informasi
terkait lelang.
Penulis, editor dan foto : Humas KPKNL Bekasi