Bekasi – Seminggu menduduki jabatan baru sebagai Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Hamim Mustofa, telah
mendapat kunjungan dari Direktorat BMN Kantor Pusat DJKN. Kunjungan dilaksanakan
oleh Mardiah Susi, Kepala Subbagian Umum Direktorat BMN beserta beberapa pegawai
Direktorat BMN dalam rangka melaksanakan studi banding untuk menghadapi penilaian
menuju unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hamim Mustofa dalam
sambutannya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kedatangan panitia dan berharap
agar Mardiah Susi dan tim dapat memperoleh pengetahuan dan menggali sebanyak mungkin
informasi dan tips dalam menghadapi penilaian dan survei oleh Tim Penilai untuk
WBK.
Sri Rohmah, koordinator Tim Persiapan WBK/WBBM
Direktorat BMN, mengatakan bahwa Direktorat BMN telah melalui proses penilaian ditingkat
internal dan telah dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu pada
penilaian ditingkat Kementerian Keuangan juga dinyatakan bisa melanjutkan ke penilaian
tingkat nasional. Namun untuk menghadapi proses penilaian yakni survei oleh BPS
dan Tim Penilaian Nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) diperlukan persiapan khusus dan belajar dari pengalaman pada kantor
yang sudah meraih predikat WBK, dalam hal ini KPKNL Bekasi.
Ratna Mukadimah, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Ketua
Koordinator Persiapan WBK/WBBM KPKNL Bekasi, menjelaskan secara detail proses
survei yang dilaksanakan oleh tim BPS terhadap stakeholder. Selain itu dipaparkan langkah-langkah dan persiapan menghadapi
penilaian langsung oleh Tim Kemen PANRB. Tim BPS pada saat survei mengadakan wawancara
dengan pemangku kepentingan (stakeholder)
secara acak berdasarkan longlist
yang diberikan. Untuk menghadapi proses ini diperlukan kerja keras dan sinergi
yang baik dengan para pemangku kepentingan serta melalui upaya pemberian pelayanan
yang prima. Namun mengingat karesteristik pengguna jasa KPKNL dan Direktorat
BMN yang berbeda tentunya juga diperlukan cara atau upaya yang berbeda pula.
Untuk menghadapi proses penilaian langsung oleh Tim
Penilai Nasional (TPN) Kemen PANRB, Ratna mengatakan diperlukan kesiapan dari semua
jajaran KPKNL Bekasi. Diskusi oleh Tim TPN tidak hanya ditujukan kepada Kepala
Kantor saja namun dengan semua pegawai. Untuk itu upaya yang dilakukan adalah dengan
memberikan pemahaman kepada semua pegawai tentang tugas dan fungsi KPKNL,
Nilai-nilai Kementerian Keuangan, Standard
Operating Procedures dan segala sesuatu yang terkait dengan tugas dan kewenangan
KPKNL. Selain itu Ratna menambahkan bahwa dalam pelaksanaan penilaian tersebut disampaikan
inovasi-inovasi yang telah dibuat. Tim Penilai Nasional juga meninjau langsung serta
melihat sejauh mana inovasi yang dibuat tersebut memberikan nilai tambah dan bermanfaat
dalam menunjang pekerjaan.
Acara Studi banding tersebut ditutup oleh Hamim Mustofa
pada pukul 15.30 WIB, dengan mengharapkan agar pengalaman dan ilmu yang telah didapat
dapat diterapkan atau dapat memberikan inspirasi. Tak lupa Hamim mendoakan semoga
Direktorat BMN lolos dalam penilaian serta mendapat predikat WBK tahun 2019
ini.
(Timber dan tim wbbm)