Bekasi – Setelah sukses melalui proses tahap demi
tahap menghadapi penilaian dari berbagai unsur dalam pembangunan Zona
Integritas hingga tercapailah predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk KPKNL
Bekasi. Predikat tersebut dianugerahkan ke KPKNL Bekasi dalam bentuk Piala dan Piagam
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi
(Kemen PAN RB) pada tahun 2018. Dengan semangat sebagai unit kerja berpredikat
WBK, maka pada tahun 2019 ini KPKNL Bekasi ingin memperoleh predikat Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai langkah awal yang dilaksanakan dalam program
penilaian WBBM, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Biro Organta) Sekretariat Jenderal
Kementerian Keuangan didampingi oleh Bagian Organisasi Kepatuhan Internal (Bagian
OKI) Sekretariat DJKN mengadakan kunjungan kerja Ke KPKNL Bekasi. Kunjung Unit Kerja dalam Penilaian Zona Integritas Menuju
WBBM 2019.
Acara tersebut dilaksanakan pukul 10.00 WIB pada hari Senin
tanggal 24 Juni 2019 bertempat di ruang rapat lantai 1 KPKNL Bekasi. Acara diawali
dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bekasi, Hamim Mustofa. Hamim yang baru memulai kerjanya sebagai Kepala
KPKNL Bekasi sangat berterima kasih kepada tim dari Biro Organta dan Bagian OKI
serta berharap kepada Tim Asistensi untuk memberikan trik dan tips
sebanyak-banyaknya kepada KPKNL Bekasi dalam proses menghadapi penilaian.
Ratna Mukadimah, Kepala Seksi Kepatuhan Internal sekaligus
koordinator Tim WBK/WBBM KPKNL Bekasi, memaparkan persiapan-persiapan yang
dilakukan serta inovasi-inovasi yang telah dibuat. Persiapan dan inovasi tersebut
ditujukan untuk peningkatan pelayanan kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Ratna juga menyampaikan bahwa
sejak berhasil memperoleh predikat WBK, KPKNL Bekasi sudah berbagi success story kepada beberapa KPKNL serta
Pemda Kota Bekasi yang berkunjung untuk studi banding. Ratna Mukadimah dan tim telah
memberikan hal seputar pencapaian WBK kepada mereka dengan memaparkan hal-hal yang
telah dilaksanakan selama proses penilaian. Untuk saat perubahan-perubahan baik
terkait inovasi ataupun kegiatan lainnya, KPKNL Bekasi masih menunggu arahan dari
Biro Organta dan Bagian OKI yang akan disesuiakan dengan kriteria penilaian
yang ditetapkan oleh Kemen PAN RB untuk penilaian WBBM.
Noviana Prasetyo Nugraheni, Nara sumber dari Tim Asistensi
dari Biro Organta dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona
Integritas menuju WBBM hampir sama prosesnya dengan dalam penilaian WBK.
Terdapat lima tahapan yaitu Pencanangan yang meliputi Penandatanganan Pakta Integritas
dan Pernyataan Komitmen, Pembangunan Zona
Integritas (ZI) yang meliputi Penetapan Unit Kerja dan pembangunan serta melakukan
monev atas pembangunan tersebut. Selanjutnya Pengusulan ZI yang setelah Penilaian
oleh Tim Penilai Internal Kemenkeu dan pengajuan usulan Ke Kemen PAN RB. Review dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional
(TPN) melalui pelaksanaan Penilaian Nasional dan survei oleh BPS, serta Penetapan
WBK/WBBM oleh panel TPN Kemen PAN RB bersama KPK dan Ombudsman dengan penetapan
bersama. Karena KPKNL Bekasi telah menjalani
semua tahapan khususnya untuk WBK maka hal yang perlu dilaksanakan oleh KPKNL
Bekasi adalah mempertahankan pencapaian tersebut dan meningkatkan serta membuat
terobosan dan inovasi baru untuk memperoleh nilai sesuai dengan standar TPN.
Selain hal tersebut diatas, Novi juga menerangkan langkah-langkah
strategis penilaian, kerangka penilaian, sampai dengan
proses penetapan oleh Kemen PAN RB. Pada kesempatan itu Novi bersama timnya
juga membahas nilai-nilai yang telah dicapai KPKNL Bekasi pada penilaian WBBM.
Novi menilai masih terdapat nilai yang perlu ditingkatkan walaupun secara umum inovasi-inovasi
yang dilakukan oleh KPKNL Bekasi sudah bagus. Terdapat kriteria yang belum terpenuhi
secara maksimal menurut Tim Penilai, sehingga diperlukan adanya peningkatan terutama
pelayanan dan sinergi dengan pihak eksternal.
Tim berita HI &editor Tim
WBBM