Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
KPKNL Bekasi Lakukan Penggalian Potensi PNBP Melalui Wasdal BMN
Asnul
Kamis, 21 Februari 2019   |   209 kali

Bekasi – Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bekasi mendapat giliran sebagai pengisi kegiatan rutin internal Galang Semangat Pagi (Rabu, 20/02/2019). Penyampaian materi di GSP tersebut adalah laporan atas pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKN oleh Kepala Seksi PKN Ahmad Rustandi. Ahmad, panggilan akrabnya, melaporkan bahwa Seksi PKN telah sukses melaksanakan acara Bimtek dengan tema Tata Cara Kelola barang Milik Negara (BMN) dengan menitikberatkan pada Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal).

Ahmad menyampaikan bahwa pengawasan dan pengendalian (Wasdal) BMN perlu dilakukan salah satunya untuk pemanfaatan aset yang pada akhirnya menjadi sumber penerimaan negara. Hampir setiap Satuan Kerja (Satker) memiliki aset BMN yang dipakai oleh pihak ketiga baik itu melalui sewa, pinjam pakai dan sebagainya terutama kantin dan ATM. Pemanfaatan aset BMN oleh pihak ketiga itu harus mendapatkan persetujuan nilai dari Pengelola BMN(KPKNL Bekasi). Selain itu, Satker selaku Kuasa Pengguna Barang harus melaporkan perjanjian pemanfaatan BMN (sewa) kepada KPKNL Bekasi maupun Pengguna Barang (Eselon I) masing-masing.

Terkait penyampaian Laporan Wasdal, Ahmad menyampaikan bahwa KPKNL Bekasi telah menyurati para Satker di wilayah kerja KPKNL Bekasi untuk menyampaikan Laporan Wasdal tepat waktu dan akurat melalui aplikasi SIMAN. Namun sampai dengan Februari 2019 masih ada beberapa satker yang belum menyampaikan laporannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPKNL Bekasi, Partolo mengharapkan keaktifan seluruh pegawai pada Seksi PKN untuk mengingatkan Satker dan meminta agar Ahmad menyusun rencana kerja untuk melaksanakan penggalian potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Wasdal ini.

Partolo menyampaikan bahwa Laporan Wasdal BMN selama ini masih bersifat administratif sebatas pelaporan jumlah BMN dan pengelolaan yang dilaksanakan pada tiap BMN di Satker. Pengelolaan tersebut salah satunya mengenai pemanfaatan BMN. Ahmad menyampaikan bahwa pada dasarnya Wasdal BMN yang dilaksanakan oleh tiap KPKNL jadi dasar penggalian potensi PNBP dan pemetaan aset idle.  Harapan Kantor Pusat DJKN  bahwa tiap KPKNL berperan sebagai asset manager untuk mendukung penerimaan negara dan penataan BMN yang lebih baik.

Partolo kembali meminta agar Seksi PKN bersama Satker bisa bersinergi menggali potensi pemanfaatan BMN atas aset idle untuk disewakan kepada pihak ketiga. Pemanfaatan aset dengan pihak ketiga yang akan dilaksanakan dapat juga dilakukan melalui lelang hak menikmati, di mana hal ini akan memberikan penerimaan PNBP yang optimal dari satu objek BMN yang berhasil disewakan. Selain itu, melalui lelang hak menikmati bisa membantu pencapaian target lelang pada Seksi Pelayanan Lelang (Naskah dan Foto: Timber KPKNL Bekasi )

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini