Bekasi – Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bekasi mendapat
giliran sebagai pengisi kegiatan rutin internal Galang Semangat Pagi (Rabu, 20/02/2019). Penyampaian materi di GSP tersebut adalah laporan atas
pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKN oleh Kepala Seksi PKN Ahmad Rustandi.
Ahmad, panggilan akrabnya, melaporkan bahwa Seksi PKN telah sukses melaksanakan
acara Bimtek dengan tema Tata Cara Kelola barang Milik Negara (BMN) dengan menitikberatkan
pada Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal).
Ahmad menyampaikan bahwa pengawasan dan pengendalian (Wasdal) BMN perlu dilakukan
salah satunya untuk pemanfaatan aset yang pada akhirnya menjadi sumber penerimaan
negara. Hampir setiap Satuan Kerja (Satker) memiliki aset BMN yang dipakai oleh
pihak ketiga baik itu melalui sewa, pinjam pakai dan sebagainya terutama kantin
dan ATM. Pemanfaatan aset BMN oleh pihak ketiga itu harus mendapatkan persetujuan
nilai dari Pengelola BMN(KPKNL Bekasi). Selain itu,
Satker selaku Kuasa Pengguna Barang harus melaporkan perjanjian pemanfaatan BMN
(sewa) kepada KPKNL Bekasi maupun Pengguna Barang (Eselon I) masing-masing.
Terkait penyampaian Laporan Wasdal, Ahmad menyampaikan bahwa KPKNL Bekasi telah menyurati para Satker di wilayah kerja KPKNL Bekasi untuk menyampaikan Laporan Wasdal tepat waktu dan akurat melalui aplikasi SIMAN. Namun sampai dengan Februari 2019 masih ada beberapa satker yang belum menyampaikan laporannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KPKNL Bekasi, Partolo mengharapkan keaktifan seluruh pegawai pada Seksi PKN untuk mengingatkan
Satker dan meminta agar Ahmad menyusun rencana kerja untuk melaksanakan
penggalian potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Wasdal ini.
Partolo menyampaikan bahwa Laporan Wasdal BMN selama ini masih bersifat administratif
sebatas pelaporan jumlah BMN dan pengelolaan yang dilaksanakan pada tiap BMN di
Satker. Pengelolaan tersebut salah satunya mengenai pemanfaatan BMN. Ahmad
menyampaikan bahwa pada dasarnya Wasdal BMN yang dilaksanakan oleh tiap KPKNL
jadi dasar penggalian potensi PNBP dan pemetaan aset idle. Harapan Kantor Pusat
DJKN bahwa tiap KPKNL berperan sebagai asset manager untuk mendukung penerimaan
negara dan penataan BMN yang lebih baik.
Partolo kembali meminta agar Seksi PKN bersama Satker bisa bersinergi
menggali potensi pemanfaatan BMN atas aset idle
untuk disewakan kepada pihak ketiga. Pemanfaatan aset dengan pihak ketiga
yang akan dilaksanakan dapat juga dilakukan melalui lelang hak menikmati, di mana
hal ini akan memberikan penerimaan PNBP yang optimal dari satu objek BMN yang
berhasil disewakan. Selain itu, melalui lelang hak menikmati bisa membantu pencapaian
target lelang pada Seksi Pelayanan Lelang (Naskah dan Foto: Timber KPKNL Bekasi )