Bekasi –(Senin, 31/12/2018) Direktur Jenderal
Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Bekasi. Kunjungan dilakukan pada pagi hari mengingat pada siang harinya bersama-sama Ibu Menteri Keuangan RI Srimulyani Indrawati dan para pejabat Eselon I Kementerian lainnya akan mengadakan video conference akhir tahun 2018 dengan seluruh jajaran Kementerian keuangan RI. Partolo mengharapkan kunjungan kerja Dirjen kekayaan Negara ini dapat memberikan semangat dan merupakan
hadiah penutup tahun. Kunjungan
yang direncanakan pukul 09.00 WIB sempat dikabarkan batal, namun akhirnya pukul
10.30 WIB Isa beserta rombongan
menjejakkan kaki di KPKNL Bekasi.
Kedatangan Isa di KPKNL Bekasi disambut hangat oleh semua pegawai,
dan mengawali kunjungannya dengan meninjau ruang Area Pelayanan
Teladan (APT) yang merupakan frontliner dalam pelayanan. Selanjutnya Isa beserta rombongan pegawai KPKNL Bekasi menuju ruang rapat lantai I KPKNL Bekasi untuk memberikan briefing dan motivasi kepada seluruh pegawai KPKNL Bekasi.
Isa menyampaikan bahwa jadwal kunjungannya di KPKNL Bekasi yang
selalu tertunda karena banyaknya pekerjaan, sehingga baru dapat terlaksana saat
pada hari itu. Hal pertama dan sangat menjadi fokus
beliau adalah mengenai hasil
temuan Tim Pemeriksa Badan Pengawas Keuangan (BPK). Isa mengatakan bahwa terdapat
perbedaan besaran penghitungan nilai BMN yang dilaksanakan oleh Tim Revaluasi dengan
hasil penghitungan langsung yang dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa BPK. Walaupun besaran
selisihnya hanya sekitar 0,87 %, namun bagi BPK jumlah tersebut tetap dianggap signifikan
dan tidak tepat, sehingga BPK menyimpulkan bahwa Tim Revaluasi KPKNL secara umum
dinilai kurang memiliki kontrol kendali dan kontrol kualitas yang menyebabkan terjadinya
selisih tersebut.
Sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pemberian
tanggapan atas temuan-temuan Tim Pemeriksa BPK dimaksud, Isa mengharapkan kebenaran
atas penilaian yang telah dilaksanakan oleh Tim Revaluasi KPKNL. Beliau yakin bahwa
Tim Revaluasi KPKNL telah bekerja sesuai dengan peraturan yang ada serta berpedoman
kepada arahan-arahan Kantor Pusat dengan menginput data yang akurat. Namun untuk
lebih menguatkan keyakinannya, dirinya memberi arahan untuk dilakukan pengecekan
kembali seluruh laporan penilaian secara populasi.
Kepala KPKNL Bekasi, Partolo, dalam penjelasannya
menyampaikan bahwa KPKNL Bekasi telah menjalin komunikasi yang baik dengan para
pegawai Satuan Kerja (Satker). Selain itu
Partolo juga melaporkan progress capaian
kinerja KPKNL Bekasi tahun 2018. Terhadap
temuan BPK, Partolo juga telah mengarahkan
Tim Revaluasi untuk berkoordinasi bersama Satker untuk menelusuri penyebab terjadinya
perbedaan pandangan dengan Tim Pemeriksa BPK. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan
kesesuaian persepsi terhadap data yang ada.
Isa menyadari bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Tim
Revaluasi untuk memperoleh nilai bangunan adalah berdasarkan desktop valuation melalui aplikasi
SIAP-BANG berdasarkan pada form pendataan bangunan yang telah diisi oleh pegawai
Satker. Sementara Tim Pemeriksa BPK melakukan pengecekan fisik atas bangunan,
dimana hasil pengecekan fisik tersebut dimungkinkan menghasilkan informasi yang
berbeda, dengan form pendataan. Menanggapi perbedaan tersebut, Isa meminta kepada
Partolo dan jajarannya agar mengecek ulang setiap laporan penilaian dengan lebih
teliti dimulai pada awal tahun 2019 dengan deadline
sampai dengan minggu ketiga bulan Februari 2019.
Isa juga menambahkan bahwa dasar penghitungan
yang bersumber dari DKPB terdapat beberapa dasar penghitungan yang berbeda, contohnya
penghitungan besi yang seharusnya dihitung dengan satuan kilogram, namun diinput
batangan. Hal tersebut menimbulkan selisih
terhadap hasil penghitungan. Oleh karena
itu, Isa mengharapkan agar pembuatan DKPB ke depannya harus lebih teliti dan berkomunikasi
dengan berbagai pihak terkait.
Isa pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Partolo dan jajarannya karena telah berhasil membawa KPKNL Bekasi menjadi salah satu dari enam KPKNL di Indonesia yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2018. Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian PAN-RB atas kerja keras KPKNL Bekasi dalam pembangunan Zona Integritas. Namun terlepas dari hal itu, Beliau meminta agar Partolo dan jajarannya tidak berpuas pada WBK saja serta tetap berupaya lebih meningkatkan pelayanan. Peningkatan pelayanan didukung komunikasi yang efektif dengan stakeholder dan membuat inovasi-inovasi baru serta selalu berbuat terbaik dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kementerian Keuangan.
Di penghujung kunjungannya Isa melihat dan memperhatikan secara langsung laporan-laporan hasil Revaluasi 2017 dan 2018 pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Seksi Penilaian. Beberapa laporan dibuka dan diteliti langsung, terutama laporan pada Satker yang menjadi temuan BPK. Di samping itu Beliau berdialog dengan para anggota Tim Revaluasi untuk mengetahui proses seputar pelaksanaan Revaluasi BMN. Selain itu, Isa juga menekankan untuk meningkatkan peran seksi Kepatuhan Internal di KPKNL Bekasi untuk menguatkan kualitas produk-produk yang dihasilkan KPKNL baik laporan penilaian maupun Risalah Lelang serta produk lainnya melalui kegiatan peer review. (Foto dan naskah :Tim Berita KPKNL Bekasi)