Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Artikel
Crash Program Efektif Jika Didukung dengan Bahasa Kalbu
Asnul
Kamis, 25 Maret 2021   |   1373 kali

Kebijakan pemerintah dengan memberikan keringanan utang (crash program) dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021 merupakan sebuah kebijakan yang dikeluarkan pada waktu yang tepat guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan utangnya, dimana hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.  Namun, untuk efektifnya kebijakan pemerintah ini harus  didukung dengan “bahasa kalbu” dan komunikasi yang efektif. Dan sebelum menyampaikan kebijakan tersebut kepada debitur, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan agar Crash  Program ini dapat efektif, antara lain:

Dampak Covid-19:

Masuk dan berkembangnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia setahun yang lalu tepatnya pada bulan Maret 2020 telah memberikan berbagai dampak yang memprihatinkan bagi berbagai aspek, terutama aspek ekonomi yang sempat mengalami keterpurukan. Namun, dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah guna membantu masyarakat, sekarang perekonomian sudah mulai menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik.

Penyebaran Covid-19 yang datang mendadak menyerang dan berkembang dengan pesat di tanah air memberikan dampak signifikan kepada masyarakat, selain dampak ekonomi namun juga dampak sosial dan psikis masyarakat. Sebagai upaya pemutus mata rantai perkembangan virus tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah. Pekerjaan harus dilakukan dari rumah yang dikenal dengan istilah Work From Home (WFH) dan belajar secara online bagi anak-anak sekolah. Bagi pelaku ekonomi lemah dan usaha kecil menengah serta para buruh atau pekerja lainnya, hal ini adalah suatu keadaan yang sangat serius dengan dampak yang memprihatinkan. Bahkan, dampak tersebut bukan saja memprihatinkan bagi pelaku usaha menengah dan pekerja, namun juga  mengakibatkan terganggunya hampir semua industri bisnis dari berbagi sektor.

Secara psikis masyarakat mengalami dilema, disatu sisi rasa takut tertular oleh virus dan harus mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah,  disisi lain masyarakat tentunya tidak bisa berdiam diri di rumah karena perlu melakukan usaha keluar rumah guna mencari uang untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal inilah yang mendorong masyarakat untuk melaksanakan aktivitas di luar rumah. Kegalauan masyarakat makin diperburuk dengan tidak ada kepastian kapan keadaan ini akan berakhir, bahkan setiap hari dari media diumumkan bahwa masyarakat yang terpapar virus ini semakin bertambah.

Pemerintah menyadari akan hal ini, perekonomian  dan keselamatan masyarakat harus tetap dipertahankan. Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk bantuan untuk meringankan masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi. Bantuan-bantuan tersebut antara lain berbentuk pembagian sembako, bantuan langsung tunai, kartu pra kerja, bantuan langsung tunai usaha mikro kecil ,dan lain-lain.

Bantuan pemerintah tersebut bagaikan oase di tengah padang pasir, sangat membantu masyarakat. Dengan bantuan dari pemerintah tersebut dan seiring berjalannya waktu masyarakat sudah mulai terbiasa dengan keadaan baru hidup berdampingan dengan virus, serta mulai mencoba bangkit, dimana hal ini juga berdampak kepada perekonomian nasional yang juga mulai mengalami pertumbuhan.

Crash Program dengan Bahasa Kalbu

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang salah satu tugas dan fungsinya ialah terkait pengurusan piutang negara terus berupaya untuk kegiatan pengembalian piutang negara tersebut. Dalam upayanya membantu masyarakat untuk  penyelesaian utang, DJKN telah mengeluarkan kebijakan Crash Program/keringan utang seperti tersebut di atas kepada debitur yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pagu kredit sampai dengan 5 miliar. Debitur  kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Rumah Sangat Sederhana (KPR RS/RSS) dengan pagu kredit sampai dengan 100 juta dan debitur dengan sisa kewajiban  sampai dengan 1 miliar momen ini harusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh debitur.

Namun, kita harus menyadari bahwa masyarakat belum seutuhnya keluar dari masa sulit dan mulai bangkit dengan bantuan pemerintah. Masyarakat masih memerlukan biaya untuk memulihkan keadaannya, trauma masa sulit belum lepas dari pikirannya. Dengan kondisi ini tentunya keringanan utang yang diajukan kurang efektif tanpa komunikasi yang efektif dan tak menyentuh ke dalam kalbunya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kalbu adalah pangkal perasaan batin. Arti lainnya dari kalbu adalah hati yang suci (murni), Hati nurani berasal dari bahasa Latin yaitu conscientia yang berarti kesadaran. Hati nurani juga bisa diistilakan sebagai suara hati, suara batin, atau kata hati. Jika didefinisikan secara luas, hati nurani adalah kesadaran moral yang tumbuh di dalam hati manusia dan mempengaruhi tingkah laku seseorang.

Sebelum menawarkan keringanan utang, maka petugas harus terlebih dahulu ”menggapai” hati nurani/kalbu debitur, diperlukan empati dengan memposisikan diri sebagai debitur dan membangun komunikasi yang efektif. Jika komunikasi yang baik telah terbangun sedikit demi sedikit terlebih dahulu disampaikan dengan hati-hati tentang kewajiban membayar utang. Petugas yang datang dengan santun, empati dan mengingatkan dengan cara yang halus tentang kewajiban membayar utang, biasanya akan mampu menyentuh kedalam hati nurani debitur. Jika debitur telah mengerti dan memahami serta menyadari tentang kewajibannya, maka tidak akan sulit untuk dilaksanakan komunikasi yang menjurus kepada pembayaran utangnya.

Utang adalah suatu kewajiban yang harus dibayar sebelum meninggal. Oleh karena itu, jika kalbu atau hati nurani debitur telah berhasil tersentuh, maka keringanan utang yang disodorkan oleh petugas tentunya akan menjadikan debitur menyadari pentingnya memanfaatkan situasi ini.

Dapat disimpulkan bahwa sebelum petugas menyampaikan Crash Program keringanan utang kepada debitur harus didukung oleh beberapa hal, antara lain:

1.    Komunikasi yang efektif.

2.    Memiliki empati.

3.    Menanamkan rasa kekeluargaan.

4.    Menjadi pendengar atas keluhan debitur.

5.    Mampu menanamkan rasa kewajiban untuk membayar utangnya.

6.    Tidak arogan.

Demikianlah semoga komunikasi yang efektif, petugas yang empati akan mampu menyentuh hati debitur sebagai pendukung utama suksesnya program keringanan utang ini. semoga sukses.

 

 

Penulis : Asnul

Editor : Tim Humas KPKNL Bekasi

 

 

 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini