Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Samakan Persepsi Menuju Pelayanan Lelang yang Lebih Baik
N/a
Kamis, 31 Maret 2016   |   658 kali

Batam – Direktorat Lelang Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 27/PMK.06/2016. Peraturan tersebut berisi petunjuk pelaksanaan lelang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan lelang. Sosialisasi yang dimulai 29 Maret dan berakhir 30 Maret 2016 ini diadakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK), T. Agus Prio Waluyo dalam sambutannya mengatakan bahwa ada hal sangat penting yang harus diperhatikan bahwa dalam pelaksanaan lelang. “Walaupun kita telah melaksanakan dengan baik dan benar tetapi tetap masih ada kemungkinan terjadinya gugatan,” ungkapnya.

Untuk itu Agus menghimbau kepada Pejabat Lelang, Kepala Seksi Lelang, Kepala KPKNL, Kepala Bidang Lelang agar tidak ada ketentuan terkait pelaksanaan lelang itu yang tidak dilaksanakan.

Sementara Direktur Lelang, Lukman Effendi, berharap dengan sosialisasi ini pelaksanaan lelang nantinya lebih efektif, efisien dan optimal. “Nantinya kita mengharapkan masukan dari teman-teman sehingga ke depannya pelaksanaan lelang akan lebih terarah,” Ungkap Lukman. Selain itu, Lukman juga menyampaikan topik terkini terkait lelang dan mengadakan diskusi dengan peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Lelang Kantor Wilayah (Kanwil) , Kepala KPKNL, dan Kepala Seksi Lelang seluruh Kanwil DJKN dan KPKNL se- Sumatera.

Kasubdit Bina Jasa dan Profesi Lelang Kantor Pusat DJKN Nunung Eko Laksito menyampaikan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara Kantor Pusat sebagai pembuat kebijakan dengan para peserta yang menjalankan pelaksanaan lelang nantinya.

“Latar belakang dibuatnya peraturan ini di antaranya untuk meningkatkan pelayanan lelang  yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel dan adil,” ungkap Nunung. Perkembangan penyelenggaraan lelang, masukan dari stakeholder internal dan eksternal, dan rekomendasi BPK dan Itjen Kementerian Keuangan juga melatarbelakangi lahirnya PMK ini. Demikian Nunung menjelaskan.

Selain sosialisasi PMK, Tim Kantor Pusat DJKN juga menyampaikan petunjuk teknis (juknis) lelang dan meminta masukan dari para peserta mengenai Juknis Lelang tersebut demi kelancaran dari pelaksanaan lelang nantinya. (Tim HI KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini