Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Percepatan Sertifikasi Memerlukan Sinergi
N/a
Jum'at, 18 Maret 2016   |   613 kali

Batam – (17/3) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mengadakan Rapat Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah untuk Tahun Anggaran 2016 di Aula KPKNL Batam.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, dan Satuan-satuan Kerja yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Kepulauan Riau, Kanwil Kementerian Agama Kota Batam, Badan Pelatihan Kesehatan Batam, Biro Sarpras POLDA Kepulauan Riau, KPP Pratama Batam Utara, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Kepala KPKNL Batam Syukri Asyhadhy, menyampaikan bahwa sukses tidaknya program sertifikasi atas BMN berupa 50 bidang tanah memerlukan sinergi antara KPKNL, Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, dan Satuan-satuan Kerja.

Sementara itu Kepala Kanwil DJKN Riau T. Agus Priyo Waluyo memberi arahan bahwa Sertipikasi BMN Berupa Tanah memerlukan keseriusan, dan mengharapkan kendala-kendala dalam percepatan Sertifikasi pada tahun sebelumnya bisa dimitigasi sehingga target Sertifikasi Tahun 2016 dapat tercapai 100%.

Kepala Kanwil BPN Prov. Kepulauan Riau Perdananto Ariwibowo, memberikan tanggapan bahwa BPN Prov. Kepulauan Riau selain program Proyek Nasional Agraria (PRONA) juga turut mensukseskan program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah. Ia berharap Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja yang punya BMN berupa tanah dan akan disertifikatkan dapat menjalin komunikasi yang baik.

Acara dilanjutkan dengan pembahasan Program Percepatan Sertifikasi Tahun 2016 yang dimoderatori Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Batam Rusmawati Damarsari. Rusma memaparkan, 50 Bidang Tanah objek yang menjadi target Sertipikasi telah dikelompokkan sesuai wilayah Kerja masing-masing Kantor Pertanahan, kemudian para Kepala Kantor Pertanahan memberikan penjelasan mengenai status tanah yang akan dijadikan Target Sertifikasi tersebut.

Sebagaimana diketahui program percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah ini merupakan pelaksanaan Road Map Strategic Asset Management Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang saat ini telah memasuki Periode Optimalisasi sejak tahun 2013, yang meliputi tahapan integrasi perencanaan anggaran dan perencanaan BMN, sertifikasi tanah BMN, penatausahaan berbasis akrual dan optimalisasi pengelolaan aset negara.

Dari hasil rapat diperoleh informasi bahwa beberapa tanah yang akan disertifikatkan ternyata masuk dalam Kawasan Hutan Lindung. Sementara beberapa yang lain belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sehingga tidak dapat dijadikan objek target Sertifikasi dan perlu diganti. (PKN KPKNL Batam)@wD

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini