Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Perkuat Sinergi Pengelola dan Pengguna BMN
N/a
Jum'at, 04 Desember 2015   |   522 kali

Batam - Pada Rabu, 25 November 2015, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Terbaru Terkait Pengeloaan Barang Milik Negara (BMN). Bertempat di aula KPKNL Batam, acara ini dihadiri oleh Satuan Kerja/Satker Provinsi Kepulauan Riau. Acara diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” bersama-sama. Setelah itu dilanjutkan dengan Sambutan Plh. Kepala KPKNL Batam, Dedy Christanto.

Dalam sambutannya, Dedy Christanto menjelaskan permulaan dari Reformasi Keuangan Negara. Pengelolaan BMN ini selalu mengalami dinamika sejak adanya reformasi Keuangan Negara Tahun 2003 dengan keluarnya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. “Hal ini merupakan cikal bakal bagaimana negara atau pemerintah kita khususnya Kementerian Keuangan melakukan reformasi termasuk di dalamnya reformasi tentang Pengelolaan BMN,” Ungkap Dedy.

Terkait dengan Pengelolaan BMN, Pemerintah menerbitkan PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Karena pengelolaan BMN yang semakin berkembang dan kompleks, dan agar pengelolaan BMN berjalan efektif, diadakan perubahan seperti PP. No. 38 Tahun 2008. Kemudian PP No. 27 Tahun 2014. Penyesuaian-penyesuaian terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan khususnya DJKN sehingga Pengelolaan BMN itu lebih efektif, optimal dan menguntungkan negara dari segi penerimaan negara.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai institusi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Barang Milik Negara, menyiapkan segala infrastruktur dengan mengeluarkan peraturan – peraturan. Dimulai dari PMK No. 96 Tahun 2007, PMK. No. 246 Tahun 2014, PMK No. 78 Tahun 2014,PMK No. 33 Tahun 2012, PMK No. 50 Tahun 2014 dan terakhir PMK no. 4 tahun  2015 yang memberikan sebagian kewenangan Pengelola kepada Pengguna Barang serta PMK No. 166 Tahun 2015. Untuk itu sudah menjadi kewajiban DJKN/KPKNL mentransformasikan setiap kebijakan dan peraturan baru terkait BMN kepada para Pengguna Barang.

Dedy juga mengharapkan agar para Satker dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertukar informasi dan diskusi mengenai masalah yang dihadapi dan bersama-sama mencari solusi permasalahan. “Kami KPKNL Batam juga mengucapkan terima kasih atas antusias Satker yang selama ini telah bermitra dengan KPKNL Batam dengan baik. Sinergi kemitraan antara KPKNL Batam sebagai Pengelola Barang dan Satker sebagai Pengguna Barang semoga nantinya akan lebih baik lagi,” ungkap Dedy.

Di akhir sambutannya, Dedy mengajak kepada para Satker untuk melakukan Transformasi dalam pengelolaan BMN yang awalnya sebagai asset administrator menjadi Manajer Asset. Tidak hanya DJKN sebagai Pengelola Barang, namun Satker sebagai Pengguna Barang  juga harus bertransformasi bagaimana menjadi  Manajer Asset. Tidak hanya melakukan rekonsilasiasi, namun Satker diharapkan untuk bisa memanfaatkan BMN sehingga tidak ada lagi Asset Idle dan dapat memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara. 

Sosialisasi ini dibagi atas 3 sesi yaitu sesi I penyampaian materi Penilaian Barang Milik Negara. Bertindak sebagai Narasumber Kepala Seksi Penilaian, Sumarno dengan Moderator, Maradop Manurung. Sumarno menjelaskan mengenai PMK No. 166 Tahun 2015 sebagai perubahan dari PMK No. 2 tahun 2014. Dan sesi ke II penyampaian materi Pendelegasian Kewenangan/Tanggung Jawab Tertentu Kepada Pengguna Barang. Bertindak sebagai Narasumber Staff Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Dimas Pratama dengan Moderator, Eva Fatihatus Sa'adah. Dimas memaparkan mengenai PMK No. 4 Tahun 2015. Selanjutnya sesi terakhir penyampaian materi Lelang BMN Melalui Internet/Email, Simulasi dan Praketk. Bertindak sebagai narasumber Staff Seksi Pelayanan Lelang, Helmy Mufham dengan Moderator, Irwan Kusuma. (Penulis/fotografer:HI KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini