Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
19 Ribu Kilo Beras untuk Warga Miskin di Karimun
N/a
Selasa, 06 Oktober 2015   |   1027 kali

Batam-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam kembali menerima barang milik negara (BMN) hasil penindakan dan penegahan patroli Bea Cukai di wilayah Kepulauan Riau. Tegahan tersebut berupa 765 karung atau 19.125 Kg beras yang selanjutnya diserah terimakan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. Serah terima dilakukan di Aula Kanwil Khusus Kepulauan Riau Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun pada Senin (5/10).

Atas beras yang telah menjadi BMN tersebut Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau mengusulkannya untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun. Setelah memverifikasi dan memeriksa kelengkapan dokumen KPKNL Batam pun segera menerbitkan persetujuan hibah.

Serah terima dihadiri oleh Kepala Kanwil Khusus Kepulauan Riau Ditjen Bea dan Cukai Parjiya, Kepala KPKNL Batam Syukri Asyhadhy, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Karimun TS Arif Fadillah, serta para Camat di Pulau Karimun Besar.

Kepala KPKNL Batam, Syukri Asyhadhy, berharap hibah dilaksanakan sesuai ketentuan. “Jangan lupa menyampaikan laporan kepada Pengelola Barang paling lambat 1 (satu) bulan sejak serah terima,” tegasnya.

Kepala Kanwiil DJBC Khusus Kepri Parjiya menjelaskan bahwa hibah beras hasil tegahan Bea Cukai ini bukanlah yang pertama kalinya dan akan dilakukan secara berkelanjutan. “BMN tersebut dihibahkan ke Pemkab Karimun setelah diusulkan ke KPKNL Batam, dan disetujui oleh Menteri Keuangan, terangnya. Parjiya  berharap beras hibah tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kepulauan Karimun.

Mewakili masyarakat Karimun, Sekda Pemkab Karimun pun mengucapkan terima kasihnya kepada Kanwil Bea dan Cukai dan KPKNL Batam. “Saya mewakili masyarakat Karimun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan karena telah memberikan hibah beras kepada masyarakat kurang mampu di Karimun yang tidak menerima Beras Miskin (Raskin). Beras ini akan kami distribusikan tepat sasaran”, ungkap Arif. Menurut Sekda Karimun TS Arif Fadillah, proses hibah beras tersebut berlangsung cepat yaitu hanya dua hari. “Padahal, dulu proses hibah beras sangat lama sekitar dua tahun,” ujarnya pada awak media.

Beras-beras tersebut akan disalurkan untuk empat kecamatan. Kecamatan Karimun 210 karung dari 6 kelurahan, kecamatan Tebing 210 untuk 5 Kelurahan dan 1 Desa. Kecamatan Meral 210 karung untuk 6 kelurahan dan kecamatan Meral Barat 135 karung untuk 2 kelurahan dan 2 desa. Demikian Arif menjelaskan. (Rusmawati Damarsari-PKN KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini