Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Pakta Integritas, Langkah Nyata Sertifikasi Aset Negara
N/a
Kamis, 10 April 2014   |   1091 kali

Batam - Para Kepala Satuan Kerja di lingkungan kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam menandatangani pakta integritas (08/04). Pakta integritas ini berisi jaminan pelaksanaan program sertifikasi 100 bidang tanah yang rencananya akan selesai pada bulan September 2014 di wilayah Kota Batam. Kegiatan ini merupakan rangkaian  agenda rapat sertifikasi BMN berupa tanah wilayah Kepulauan Riau tahun 2014 antara KPKNL Batam dengan Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin oleh Kepala KPKNL Batam Abdul Malik, dan dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK) Jati Wiryawan, dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau Perdananto Aribowo.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Batam Abdul Malik menyampaikan acara ini untuk menyamakan persepsi satker, sehingga program sertipikasi tanah dapat terlaksana dengan baik. Program pensertipikasian BMN merupakan amanat PP Nomor 6 tahun 2006 dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pensertipikatan BMN Berupa Tanah serta melaksanakan himbauan dari Surat Direktur BMN Nomor S-60/KN.2/2013 tanggal 18 Maret 2013 hal Identifikasi dan Pendataan serta pelaksanaan program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa tanah Pada Kementerian Lembaga.

Rapat dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN RSK.  Jati berharap program pensertifikatan sebanyak 100 bidang tanah yang menjadi target pada tahun 2014 untuk wilayah Kepulauan Riau dapat segera dilaksanakan, hal ini untuk mengantisipasi jikalau pada saat pelaksanaannya menemukan hambatan sehingga masih mempunyai waktu untuk mencari solusi dan aternatif penyelesaian permasalahan.

Tidak ketinggalan, Kepala Kanwil BPN Kepulauan Riau, memberikan arahan kepada seluruh satker untuk segera menyampaikan permohonan penerbitan sertifikat, dan diharapkan hari senin tanggal 14 April 2014 dapat sudah diterima Kantor Pertanahan masing-masing kabupaten/kota. Permohonan akan segera ditindak lanjuti dengan verifikasi data-data pendukung dan penelitian di lapangan. Hal ini lantaran DIPA untuk pensertipikatan 100 bidang tanah sudah tersedia pada Kanwil BPN Kepulauan Riau.

Acara dilanjutkan dengan coaching clinic antara satker dengan Kantor Pertanahan untuk berkonsultasi seputar permasalahan sertipikasi tanah. Dari hasil konsultasi tersebut diketahui sebanyak 40 bidang tanah sudah free and clear dan tanggal 14 April 2014 permohonan penerbitan sertifikat harus sudah diterima di Kantor Pertanahan setempat. Sedangkan terhadap sisa target sebanyak 60 bidang tanah akan dilakukan pendampingan yang intensif agar permohonan penerbitan sertifikat dapat diajukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.(Teks:Risyoto; foto Irwan Kusuma-KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini