Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
e-Filing Beri Kemudahan Pelaporan Pajak
N/a
Senin, 03 Maret 2014   |   3058 kali

Batam – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam menggelar sosialisasi Aplikasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan secara elektorik atau sistem e-Filing pada Jum’at (28/2) bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Jalan Engku Putri Batam Centre. Sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara KPKNL Batam dengan KPP Pratama Batam guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2013 tentang Himbauan Penyampaian Surat SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Pegawai Kementerian Keuangan Melalui E-Filing.

Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Batam Abdul Malik dan dihadiri oleh sebagian besar pegawai KPKNL Batam. Dalam sambutannya, Abdul Malik mengharapkan agar pegawai KPKNL Batam sebagai bagian keluarga besar Kementerian Keuangan menjadi contoh bagi wajib pajak orang pribadi lainnya yang ada di wilayah Kepulauan Riau dalam kepatuhan pengisian dan penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. “Terlebih aplikasi e-Filing yang telah memberi kemudahan dalam pengisian maupun pelaporan dan apabila ada kendala langsung diminta dibantu rekan-rekan dari KPP Pratama Batam yang sudah hadir untuk mengatasi”, katanya menambahkan.

Dalam presentasinya, Hari Pratama salah seorang Tim Sosialisasi e-Filing KPP Pratama Batam, antara lain mengatakan banyak cara untuk melaporkan pembayaran pajak. Pertama, langsung lapor ke KPP. Kedua datang ke kantor pajak terdekat. Ketiga, lewat kantor POS. Keempat drop box yang ada di pusat perbelanjaan. Kelima melalui e-Filing, kata dia, merupakan pelaporan SPT pajak pribadi bagi pemegang formulir 1770S dan SS lewat internet. “Jadi kita hanya butuh komputer atau laptop bahkan handphone disertai koneksi internet untuk melakukan pelaporan tidak membutuhkan kertas dari wajib pajak disamping itu wajib pajak cukup mudah melakukan pelaporan karena sudah disertai panduan yang jelas untuk proses pengisian dan pelaporan”, ujarnya memberi penjelasan.

Ia juga menyampaikan bahwa pengisian dan pelaporan melalui aplikasi e-Filing membutuhkan password yang dimiliki oleh wajib pajak untuk menjaga keamanan dan kerahasian sehingga tidak semua orang bisa masuk ke fasilitas aplikasi e-Filing. “Untuk mendapatkannya wajib pajak hanya perlu mendaftarkan diri sebagai wajib pajak ke kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia”, ujarnya. Acara diakhiri dengan praktik pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing kepada seluruh pegawai KPKNL Batam yang hadir yang dipandu langsung oleh Tim Sosialisasi KPP Pratama Batam. Kegiatan berjalan dengan lancar dan hampir seluruh pegawai KPKNL Batam yang menghadiri kegiatan dapat melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing. (Teks : Ramson Damanik – KPKNL Batam, Foto : Irwan – KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini