Senin 01 April 2024 KPKNL Batam untuk pertama kalinya
melaksanakan kegiatan Morning Call. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kepala
KPKNL Batam tersebut dilaksanakan secara luring di area pelayanan terpadu KPKNL
Batam. Kegiatan diawali dengan doa Bersama, yel-yel KPKNL dan pembacaan
maklumat pelayanan oleh seluruh pegawai KPKNL Batam.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian budaya Kementerian
Keuangan oleh Kepala Subbag Umum. Kepala Subbagian Umum menyampaikan bahwa
Budaya Kementerian Keuangan di tubuh DJKN sendiri telah diterbitkan Keputusan
Dirjen KN nomor KEP-35/KN/2024 tentang Kepengurusan Pembinaan Mental di
Lingkungan DJKN, dimana terdapat 4 Bagian pada struktur Pembinaan Mental yakni
Rohani, Ideologi, Kompetensi dan kejiwaan. Terkait hal tersebut di atas
terdapat beberapa layanan yang juga telah dilaksanakan oleh KPKNL Batam,
seperti misalnya di bidang kompetensi yang digawangi oleh Andi Susanto di KPKNL
Batam, dimana salah satunya adalah kegiatan pengembangan kompetensi seperti in
house training di setiap tahun. Selanjutnya di bidang kejiwaan ada layanan
konseling, bakti sosial pembiasaan hidup sehat yang ditunjuk sebagai
koordinator adalah Senja Petresya dimana pelaporannya adalah dua kali dalam
satu tahun dalam bentuk kegiatan bimbingan mental.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian petunjuk dan arahan
dari Kepala KPKNL Batam. Kepala KPKNL Batam, Kesatria Purba
menyampaikan hal terkait perubahan dan perbaikan terhadap layanan KPKNL Batam.
Beliau menyampaikan bahwa APT (Area Pelayanan Terpadu) merupakan wajah dari
KPKNL dan garda terdepan pelayanan KPKNL sendiri. Sehingga hal ini menjadi
dasar untuk terus memperbaiki dan membenahi wajah KPKNL dengan harapan
stakeholder dapat memberikan penilaian yang memuaskan pada pelayanan KPKNL
Batam. KPKNL Batam sendiri memiliki survei pelayanan. SOP yang dimiliki KPKNL Batam,
mungkin belum bisa memberikan kepuasan pada stakheolder. Sehingga, kita harus
bisa melakukan perbaikan layanan yaitu dengan melakukan percepatan layanan.
Misalnya dalam bidang pelayanan lelang, apabila sebelumnya stakeholder harus
datang 3 kali ke KPKNL Batam dalam proses risalah lelang, bisa dipangkas
menjadi satu atau dua kali.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Batam diharapkan untuk dapat
bekerja sama dalam layanan kompetensi dan bimbingan mental. Selain itu KPKNL
Batam diharapkan bisa meningkatkan layanannya, dimulai dari garda terdepan.