Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Sharing Knowledge pertama KPKNL Batam di Tahun 2024
Helmy Abi Nugraha
Kamis, 28 Maret 2024   |   12 kali

Rabu, 27 Maret 2024, KPKNL Batam melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge untuk yang pertama kalinya di tahun 2024. Berbeda dengan kegiatan sharing knowledge sebelum-sebelumnya, pada kegiatan sharing knowledge kali ini terdapat dua orang pemateri yaitu adalah Ibu Senja Petresya selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Bapak Okto Vierten Masrel selaku pelaksana pada seksi Kepatuhan Internal.

Tidak hanya 1 tema pembahasan, para pemateri dari Seksi Kepatuhan Internal kali ini menyampaikan 3 pokok materi. Materi-materi yang dibahas kali ini adalah mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku berdasarkan PMK Nomor 190 Tahun 2018 tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan, Benturan Kepentingan sesuai KMK-475 Tahun 2023, dan Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Pengaduan.

Pada penyampaian materi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan materi yang disampaikan yaitu seputar bagaimana seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan mempunyai pedoman dalam bersikap, memiliki standar tingkah laku, dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta dalam pergaulan sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara. Selain itu, pemateri juga menyampaikan beberapa perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin pegawai serta mekanisme pencegahan dan penegakan kode etik

Materi Benturan Kepentingan sesuai KMK-475 Tahun 2023, pemateri memberikan pengertian dari benturan kepentingan itu sendiri, apa saja ruang lingkupnya, kewajiban dan larangan bagi pegawai, serta pentingnya deklarasi data pegawai, deklarasi benturan kepentingan, dan komitmen seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya para pemimpin.

Saat menyampaikan materi mengenai Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Pengaduan, pemateri menjelaskan mengenai jenis-jenis dan kategori gratifikasi, apa dampak yang ditimbulkan dari gratifikasi, sanksi yang akan diterima oleh pegawai yang terlibat, dan bagaimana masyarkat luas dapat melakukan pengaduan melalui saluran pengaduan yang sudah disediakan oleh KPKNL Batam.

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait materi-materi yang disampaikan pada sore tersebut.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini